Polisi Ringkus Pria Terduga Penganiaya Pedagang Pisang di Bogor
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang pedagang pisang keliling di wilayah Bogor Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah video aksi penganiayaan tersebut viral di media sosial dan memicu keresahan di masyarakat.
Menurut keterangan Kepala Polresta Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi Eko Prasetyo, penangkapan dilakukan oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota setelah menerima laporan dari masyarakat. Pelaku, yang diketahui berinisial IY (63) dan merupakan warga Depok, Jawa Barat, saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Bogor Kota.
"Kami menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kasus penganiayaan yang menimpa seorang pedagang pisang keliling. Tim dari Satreskrim Polresta Bogor Kota bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku," ujar Kombes Pol. Eko Prasetyo, Kamis (8/5/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 08.11 WIB. Korban, seorang pedagang pisang keliling, sedang menjajakan dagangannya di depan sebuah toko bernama Mamashop, di kawasan Gunung Batu. Tiba-tiba, pelaku memanggil korban dan kemudian melakukan tindakan penganiayaan.
Motif penganiayaan ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Kapolsek Bogor Barat dijadwalkan akan merilis informasi lebih lanjut terkait kasus ini pada hari ini. Pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan dari pelaku dan saksi-saksi untuk mengungkap motif sebenarnya di balik tindakan kekerasan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video penganiayaan tersebut beredar luas di media sosial. Banyak warganet yang mengecam tindakan pelaku dan mendesak pihak kepolisian untuk segera menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Penangkapan pelaku oleh Polresta Bogor Kota diapresiasi oleh masyarakat sebagai respons cepat terhadap laporan dan keluhan warga.