Kampung Pelangi Dago Bertransformasi: Warga Usulkan Nama Baru, Lembur Katumbiri

Kota Bandung terus berbenah, menghadirkan wajah baru bagi kawasan-kawasan yang memiliki potensi wisata. Salah satu transformasi menarik terjadi di kawasan Dago, yang sebelumnya dikenal sebagai Kampung Pelangi. Kini, wilayah tersebut telah berganti nama menjadi Lembur Katumbiri, sebuah nama yang diusulkan langsung oleh warga setempat.

Inisiatif penggantian nama ini muncul dari keinginan warga untuk lebih mencerminkan identitas lokal dan menghindari stereotipe yang mungkin melekat pada nama sebelumnya. "Katumbiri," yang dalam bahasa Sunda berarti pelangi, dipilih karena dianggap memiliki makna kultural yang lebih dalam dan relevan dengan konteks wilayah tersebut.

Peresmian Lembur Katumbiri dilakukan oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, di RW 12, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong. Dalam sambutannya, Farhan mengapresiasi kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk dinas pemerintah, komunitas, dan seniman, yang telah berkontribusi dalam menghidupkan kembali kawasan ini dengan warna, cerita, dan identitas lokal yang kuat.

Proses revitalisasi Kampung Pelangi menjadi Lembur Katumbiri melibatkan pengecatan ulang sebanyak 347 rumah dengan menggunakan 504 galon cat. Proyek ini melibatkan 150 personel lapangan dan menelan biaya sekitar Rp190 juta. Farhan menekankan bahwa pembangunan Kota Bandung saat ini tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga mencakup aspek seni, budaya, dan kebersamaan warga.

"Kami ingin Bandung memiliki cerita. Jangan sampai kota ini hanya menjadi tempat lewat, tanpa meninggalkan kesan," ujar Farhan. Ia juga menyoroti pentingnya mural di dinding sebagai media penyampaian narasi, mengambil contoh dari Leiden, Belanda, yang terkenal dengan puisi Khairil Anwar di dinding-dindingnya.

Selain itu, Farhan juga menekankan pentingnya menjaga keteraturan kota, termasuk penataan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar. Ia berharap Lembur Katumbiri dapat menjadi contoh kawasan wisata lokal yang tertata rapi, inklusif, dan bernilai edukatif.

Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menyambut baik upaya Pemerintah Kota Bandung dalam menata kawasan Dago sebagai daya tarik wisata yang mengedepankan nilai-nilai seni dan budaya. Namun, ia mengingatkan bahwa pemerintah perlu menghadirkan sesuatu yang memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat setempat.

Asep menekankan bahwa perubahan nama menjadi Lembur Katumbiri harus diikuti dengan langkah-langkah substantif, seperti pemberdayaan ciri khas wilayah dan pengembangan potensi lokal. Ia mengusulkan agar kawasan tersebut dapat menjadi pasar tradisional yang memberdayakan masyarakat setempat, sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh wisatawan, tetapi juga oleh warga sekitar.

Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam pengembangan Lembur Katumbiri:

  • Pelestarian Budaya: Memastikan bahwa nilai-nilai budaya lokal tetap menjadi fondasi utama dalam pengembangan kawasan ini.
  • Pemberdayaan Masyarakat: Melibatkan masyarakat setempat dalam setiap aspek pengembangan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.
  • Keberlanjutan Lingkungan: Menerapkan praktik-praktik ramah lingkungan dalam pengelolaan kawasan ini.
  • Keteraturan dan Keamanan: Menjaga keteraturan dan keamanan kawasan untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung dan warga.
  • Nilai Edukasi: Menyediakan informasi dan edukasi mengenai sejarah, budaya, dan potensi lokal bagi pengunjung.

Dengan memperhatikan poin-poin ini, diharapkan Lembur Katumbiri dapat menjadi kawasan wisata yang tidak hanya indah dan menarik, tetapi juga memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Kota Bandung.