Hasto Kristiyanto Bantah Keterangan Riezky Aprilia Relevan dengan Kasusnya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, melalui surat yang dibacakan oleh politikus PDI-P, Guntur Romli, menyatakan bahwa kesaksian Riezky Aprilia tidak memiliki korelasi dengan perkara suap dan upaya menghalangi penyidikan (obstruction of justice) yang menjerat dirinya. Pernyataan ini disampaikan di tengah proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Guntur Romli membacakan surat tersebut sesaat sebelum Hasto memasuki ruang sidang pada Kamis, 8 Mei 2025. Dalam suratnya, Hasto menegaskan bahwa tidak ada fakta hukum yang terungkap dari keterangan Riezky yang berkaitan langsung dengan tuduhan suap dan upaya menghalang-halangi proses hukum. Pernyataan ini menjadi respons atas kesaksian Riezky Aprilia sehari sebelumnya, di mana ia mengaku diminta untuk mengundurkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) oleh Hasto Kristiyanto.
Menurut Guntur Romli, tindakan Hasto sebagai Sekjen PDI Perjuangan semata-mata menjalankan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai. Ia juga menambahkan bahwa Riezky Aprilia mengakui bahwa tindakan Hasto tersebut merupakan tugas konstitusional kelembagaan sebagai Sekjen DPP PDI Perjuangan.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu, 7 Mei 2025, Riezky Aprilia mengungkapkan bahwa dirinya menolak permintaan Hasto Kristiyanto untuk mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Riezky menjelaskan bahwa permintaan tersebut disampaikan saat pertemuan pada 27 September 2019. Ia mempertanyakan perihal pelantikannya sebagai pengganti Nazaruddin Kiemas, yang meninggal dunia sebelum pemungutan suara.
- Riezky menyatakan bahwa ia akan diberikan undangan pelantikan apabila bersedia mengundurkan diri.
- Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I, Riezky meraih suara terbanyak kedua setelah Nazaruddin Kiemas. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkannya sebagai caleg DPR terpilih berdasarkan Undang-undang Pemilu.
- Namun, Hasto Kristiyanto disebut lebih memilih Harun Masiku, yang berada di posisi keenam perolehan suara, untuk ditetapkan sebagai caleg DPR terpilih.
Riezky juga menyampaikan bahwa Hasto menyatakan permintaan pengunduran dirinya adalah perintah partai. Ia menolak permintaan tersebut dan menyatakan akan mempertimbangkan pengunduran diri jika mendengar langsung dari Ketua Umum partai. Riezky mengaku terkejut dengan respons Hasto, yang menekankan posisinya sebagai Sekjen partai.
Reaksi emosional Riezky Aprilia atas pernyataan Hasto terekam jelas dalam kesaksiannya. Ia mengaku tidak akan pernah melupakan momen tersebut. Persidangan ini terus mengungkap berbagai detail terkait proses pergantian antar waktu (PAW) di PDI Perjuangan dan dugaan keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus yang menjerat Harun Masiku.