Aparat Kepolisian Amankan Pria Terduga Eksibisionis di Makassar
Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y (45) di kediamannya yang terletak di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada hari Rabu (7/5/2025). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari viralnya video yang memperlihatkan aksi tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh pelaku di wilayah Kota Makassar.
Menurut keterangan pihak kepolisian, Y diduga melakukan tindakan eksibisionisme di depan sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Mamajang. Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat seorang pria yang diidentifikasi sebagai Y, diduga memperlihatkan organ vitalnya kepada seorang siswi SMP yang sedang menunggu jemputan. Aksi tersebut sontak membuat siswi tersebut ketakutan dan merasa trauma.
Ipda Muhammad Rizal Taha, Panit Opsnal Resmob Reskrim Polsek Mamajang, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan intensif setelah video tersebut menjadi viral. "Pelaku dengan sengaja mempertontonkan alat kelaminnya di muka umum kepada seorang siswi yang baru pulang sekolah," ungkap Ipda Rizal kepada awak media pada hari Kamis (8/5/2025).
Dari hasil penyelidikan sementara, terungkap bahwa Y, yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek, diduga terinspirasi melakukan aksi tersebut setelah sering menonton video porno. Pihak kepolisian menemukan sejumlah besar gambar dan situs web porno di perangkat seluler milik pelaku.
"Kami menemukan beberapa video dan situs yang diduga sering dikunjungi oleh pelaku yang berisi konten pornografi," imbuh Ipda Rizal.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Y guna mengungkap motif sebenarnya di balik tindakan tidak terpuji tersebut. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan melaporkan segala bentuk tindakan yang meresahkan.
Pihak kepolisian masih akan terus mendalami kasus ini dan memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Berikut adalah poin-poin penting dari berita ini:
- Penangkapan: Polisi menangkap Y di Gowa pada Rabu (7/5/2025).
- Lokasi Kejadian: Depan SMP di Kecamatan Mamajang, Makassar.
- Tindak Pidana: Dugaan eksibisionisme terhadap siswi SMP.
- Motif Sementara: Terinspirasi dari menonton video porno.
- Penyelidikan Lanjutan: Polisi masih mendalami motif pelaku.