Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Berlanjut: Tiga Saksi dari TPUA Diperiksa, Rizal Fadhillah Absen karena Kecelakaan

Penyelidikan terkait laporan dugaan fitnah terhadap Presiden Joko Widodo terkait isu ijazah palsu terus bergulir. Tiga orang saksi dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari Kamis, 8 Mei 2025.

Ketiga saksi yang hadir memenuhi panggilan adalah Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani, dan Damai Hari Lubis. Sementara itu, Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadhillah, berhalangan hadir karena mengalami kecelakaan lalu lintas. Juru bicara TPUA, Rahmat Himran, menjelaskan bahwa Rizal Fadhillah mengalami insiden tersebut setelah memberikan keterangan di Mabes Polri dua hari sebelumnya. Akibat kecelakaan itu, Rizal Fadhillah masih dalam kondisi sakit dan tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan.

Rahmat Himran tidak memberikan rincian mengenai kapasitas para saksi yang diperiksa terkait laporan Presiden Joko Widodo tersebut. Namun, ia mengungkapkan bahwa para saksi membawa sejumlah bukti yang relevan untuk mendukung keterangan mereka. Bukti-bukti ini akan diserahkan kepada penyidik untuk memperkuat proses penyelidikan. Ketidakhadiran Rizal Fadhillah membuat penyerahan bukti video yang rencananya akan ia berikan tertunda hingga kehadirannya di kepolisian.

Kasus ini bermula dari laporan Presiden Joko Widodo mengenai dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu. Laporan tersebut telah diterima dan sedang ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam laporannya, Presiden Joko Widodo menyerahkan 24 objek media sosial sebagai barang bukti. Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menjelaskan bahwa dari 24 objek media sosial tersebut, terdapat lima orang yang diduga terlibat dengan inisial RS, ES, RS, T, dan K. Penyelidikan oleh pihak kepolisian masih terus berlangsung untuk mengungkap kebenaran di balik tuduhan ijazah palsu ini.