Kapolri Serukan Kolaborasi Lintas Sektor dalam Pemberantasan Kejahatan Siber yang Merajalela

Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak dalam upaya memberantas kejahatan siber yang semakin kompleks dan merugikan. Seruan ini disampaikan dalam acara Promensisko TPPU dan TPPT dari Tindak Pidana Siber 2025 yang diselenggarakan di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Dalam pidato kuncinya yang bertajuk 'Arahan Penerapan TPPU dalam Penanganan Kejahatan Siber', Jenderal Sigit menegaskan bahwa keamanan ruang siber merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengajak berbagai lembaga negara, mulai dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), hingga Bank Indonesia (BI), serta elemen masyarakat sipil dan organisasi internasional, untuk bersatu padu dalam memerangi kejahatan siber, khususnya yang terkait dengan penipuan dan perjudian online.

"Polri, PPATK, Kejaksaan, Hakim, Kemenkomdigi, Kemenkeu, Bank Indonesia, Penyedia Jasa Keuangan, OJK, Civil Society, dan Organisasi Internasional memegang peran penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber, terutama penipuan dan perjudian online," ujar Jenderal Sigit.

Menurut Kapolri, ruang siber yang aman akan menjadi fondasi yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, kejahatan siber tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi mengalihkan dana masyarakat ke luar negeri, sebagaimana yang sering terjadi dalam kasus penipuan dan perjudian online. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penindakan kejahatan siber harus menjadi prioritas.

Jenderal Sigit berharap, melalui kegiatan Promensisko TPPU dan TPPT dari Tindak Pidana Siber 2025, aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan terkait dapat memperkuat pemahaman tentang substansi kejahatan siber, meningkatkan kapasitas penanganan perkara berbasis risiko, serta membangun sinergi yang lebih solid dalam memerangi kejahatan siber.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Viada Hafid, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, serta hakim yustisial pada kamar pidana Mahkamah Agung (MA) Dwi Sugiarto. Sebanyak 150 peserta hadir secara fisik, terdiri dari pejabat Polri, PPATK, Pengadilan Negeri di Jakarta, Kejaksaan Negeri, Kemenkominfo, BI, dan OJK. Selain itu, sekitar 1.000 peserta lainnya mengikuti acara ini secara virtual, termasuk penyidik Polri, jaksa, dan hakim dari seluruh Indonesia.