Kerugian Negara Akibat Truk ODOL Capai Puluhan Triliun Rupiah Per Tahun
Beban Berlebih Truk Picu Kerugian Negara Hingga Puluhan Triliun Rupiah
Isu truk over dimension overload (ODOL) kembali mencuat dan menjadi sorotan tajam. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengungkapkan bahwa pemerintah harus mengalokasikan dana preservasi jalan yang fantastis, mencapai Rp 41 triliun setiap tahunnya. Angka ini merupakan konsekuensi dari kerusakan jalan yang disebabkan oleh truk-truk yang melebihi batas muatan.
Lasarus menjelaskan bahwa truk ODOL kerap membawa muatan hingga 50 ton, padahal jalan nasional hanya didesain untuk menahan beban maksimal 13 ton. Hal ini mengakibatkan kerusakan parah pada infrastruktur jalan, termasuk jalan tol di wilayah Pantura. Kerusakan ini berdampak luas, menurunkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol dan berpotensi menghambat investasi karena operator jalan tol tidak dapat menaikkan tarif.
"Ini merembet kemana-mana. SPM jalan tol tidak terpenuhi, jalan tol nggak boleh naikkan tarif. Kalau jalan tol nggak boleh naikkan tarif, investasi terganggu. Jadi ini efeknya sudah kemana-mana ini," ujar Lasarus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).
Ia mendesak agar penertiban truk ODOL segera dilakukan dan meminta para pengusaha angkutan untuk tidak merugikan pengguna jalan lain demi keuntungan pribadi. "Kalau mau untung ya jangan nyusahin gitu, loh. kan gitu saja pesan dari kami. Ya kalau untung ya untung dengan cara benar, jangan nyusahin kita semua," tegasnya.
Permasalahan angkutan barang, termasuk truk ODOL, sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional. Pemerintah juga tengah berupaya memperbarui aturan terkait logistik nasional, yang mencakup penanganan kendaraan ODOL. Data dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menunjukkan bahwa ODOL menjadi penyebab kecelakaan terbanyak kedua secara nasional, dengan angka 10,5 persen. Selain itu, ODOL juga merugikan negara karena mempercepat kerusakan konstruksi jalan.
Berikut ini beberapa dampak negatif dari praktik truk ODOL:
- Kerusakan infrastruktur jalan yang signifikan.
- Peningkatan biaya pemeliharaan dan perbaikan jalan.
- Penurunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.
- Potensi hambatan investasi di sektor jalan tol.
- Peningkatan risiko kecelakaan lalu lintas.
Dampak negatif yang ditimbulkan oleh truk ODOL sangat besar, baik dari segi ekonomi maupun keselamatan. Penertiban dan penegakan hukum yang tegas terhadap truk ODOL menjadi krusial untuk mengurangi kerugian negara dan menciptakan kondisi jalan yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan.