BNPB Dorong Pemkab Sukabumi Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Percepat Pemulihan Pascabencana
BNPB Dorong Pemkab Sukabumi Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Percepat Pemulihan Pascabencana
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pascabencana banjir dan longsor yang baru saja melanda wilayah tersebut. Dalam kunjungannya ke lokasi terdampak bencana di Kecamatan Simpenan dan Pelabuhan Ratu, Suharyanto menyampaikan imbauan langsung kepada Bupati Sukabumi, Asep Japar, untuk mempersiapkan langkah-langkah antisipatif guna mencegah terulangnya bencana serupa. Peringatan khusus diberikan untuk periode 10-20 Maret 2025, dimana prakiraan cuaca menunjukkan potensi cuaca ekstrem yang signifikan.
Salah satu langkah yang disarankan Suharyanto adalah pemanfaatan operasi modifikasi cuaca (OMC). BNPB saat ini telah menyiapkan empat pesawat untuk OMC di wilayah Jabodetabek, dan bersedia mengalokasikannya untuk Sukabumi jika diperlukan dan dianalisis lebih lanjut oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk menentukan wilayah prioritas. Hal ini bertujuan untuk mengurangi intensitas curah hujan dan meminimalisir risiko banjir dan longsor susulan. Selain OMC, Suharyanto juga memberikan serangkaian rekomendasi penting untuk Pemkab Sukabumi dalam proses pemulihan pascabencana.
Rekomendasi Pemulihan Pascabencana:
- Pencarian dan Evakuasi: Operasi pencarian korban hilang telah berlangsung selama tujuh hari, dan dapat diperpanjang jika dibutuhkan dan atas permintaan keluarga korban. Koordinasi intensif antara Kodim, BPBD, dan warga masyarakat sangat krusial dalam proses ini. Operasi pencarian akan dihentikan apabila keluarga korban telah menyatakan keikhlasan.
- Pembersihan dan Penanganan Genangan: Kodim diminta membantu BPBD dalam pembersihan material pascabanjir, termasuk pemompaan air di lokasi yang masih tergenang untuk mempercepat proses surutnya air.
- Distribusi Bantuan: BNPB merekomendasikan Pemkab Sukabumi untuk mengevaluasi sistem distribusi bantuan logistik, apakah lebih efektif melalui dapur umum atau pendistribusian paket sembako langsung kepada warga terdampak. Rekomendasi ini selaras dengan arahan Wakil Presiden.
- Pendataan dan Rekonstruksi Rumah: Pemkab Sukabumi diminta untuk segera mendata rumah-rumah yang rusak, baik rusak ringan, sedang, maupun berat. Pemerintah pusat akan memberikan dana stimulan sesuai regulasi yang berlaku untuk rumah yang rusak ringan dan sedang. Pemerintah daerah bertanggung jawab untuk menyediakan lahan bagi pembangunan kembali rumah warga yang rusak.
- Rekonstruksi Jembatan: Untuk Jembatan Cidadap yang mengalami kerusakan, akan dibangun jembatan darurat bailey terlebih dahulu. Pembangunan jembatan permanen oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan dilakukan setelah Idul Fitri.
Data Kerusakan:
Berdasarkan data BNPB per 7 Maret 2025 pukul 18.00 WIB, tercatat:
- Rumah: 155 rumah terdampak banjir, 1 rumah rusak berat, 6 rumah rusak berat akibat longsor, 8 rumah rusak sedang, 9 rumah rusak ringan, dan 18 rumah terdampak longsor. 26 unit rumah terancam.
- Jembatan: 3 jembatan rusak berat, 3 jembatan rusak sedang.
BNPB telah menugaskan sejumlah pejabat dan personel untuk memberikan pendampingan teknis kepada BPBD Kabupaten Sukabumi dalam penanganan darurat dan pemulihan pascabencana ini. Kerja sama yang erat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi dan memulihkan dampak bencana ini.