Koperasi Desa Merah Putih Andalkan Pinjaman Bank BUMN hingga Rp3 Miliar sebagai Sumber Modal Awal

Pemerintah terus mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa salah satu sumber pendanaan utama untuk koperasi ini berasal dari pinjaman perbankan BUMN.

Pada tahap awal implementasi, setiap Koperasi Desa Merah Putih berpotensi mendapatkan akses pinjaman modal hingga Rp3 miliar. Zulhas menekankan bahwa dana ini merupakan plafon pinjaman, bukan bantuan hibah yang hilang begitu saja. Koperasi diharapkan dapat memanfaatkan pinjaman ini secara optimal untuk mengembangkan usaha produktif di desa.

"Pembiayaannya untuk tahap pertama Ini nanti ada plafon ya. Bukan bantuan. Bukan bantuan, dikasih, lalu hilang. Tidak. Tapi ini plafon Rp 3 miliar," ungkap Zulhas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).

Lebih lanjut, Zulhas menjelaskan bahwa pembayaran angsuran pinjaman akan diambil dari keuntungan yang dihasilkan oleh Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah optimis bahwa koperasi akan mampu menghasilkan keuntungan karena akan mendapatkan pendampingan intensif dan berkelanjutan. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan koperasi yang profesional dan efisien, serta membantu koperasi dalam mengembangkan strategi bisnis yang tepat.

Seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan bisnis Koperasi Desa Merah Putih, Zulhas membuka kemungkinan adanya penambahan plafon pinjaman modal dari BUMN. Hal ini akan disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi pertumbuhan masing-masing koperasi. Dengan dukungan modal yang memadai dan pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Zulhas menambahkan, keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi model bagi pengembangan koperasi di seluruh Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan koperasi sebagai salah satu pilar utama ekonomi kerakyatan.