Polda Metro Jaya Intensifkan Pemberantasan Premanisme Guna Ciptakan Jakarta Aman
Aparat kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) meningkatkan operasi pemberantasan premanisme di seluruh wilayah hukumnya. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keresahan masyarakat atas berbagai aktivitas ilegal yang dilakukan oleh kelompok preman. Operasi ini tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga berupaya memutus mata rantai premanisme hingga ke akarnya.
Operasi yang digelar meliputi tiga strategi utama: preemtif, preventif, dan represif. Tahap preemtif difokuskan pada upaya pencegahan melalui penyuluhan hukum, dialog dengan masyarakat, dan peningkatan kesadaran tentang bahaya premanisme. Petugas kepolisian akan aktif mendatangi komunitas-komunitas, memberikan informasi tentang hukum, dan membangun kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Selanjutnya, langkah preventif dijalankan dengan meningkatkan patroli rutin dan penjagaan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan tindak kejahatan. Lokasi-lokasi tersebut antara lain:
- Pasar tradisional
- Terminal bus
- Pelabuhan
- Stasiun kereta api
- Area parkir ilegal
- Kawasan pemukiman padat penduduk
Kehadiran polisi di tempat-tempat ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Upaya represif atau penegakan hukum akan dilakukan jika langkah-langkah preemtif dan preventif tidak membuahkan hasil. Polisi akan menindak tegas para pelaku premanisme sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Karyoto, telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk menjadikan pemberantasan premanisme sebagai prioritas utama. Ia menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai wujud nyata perlindungan dan pengayoman. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Jika menemukan atau menjadi korban tindak premanisme, masyarakat diminta untuk segera melapor ke pihak kepolisian melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat. Kerahasiaan pelapor akan dijamin.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan kasus premanisme kepada pihak berwajib. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan uang atau barang kepada pihak-pihak yang melakukan pungutan liar atau pemerasan. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas premanisme dan menciptakan Jakarta yang aman dan nyaman bagi semua.