Korban Selamat Kecelakaan Purworejo Dipindahkan ke RST dr. Soedjono Magelang Demi Dekatkan dengan Keluarga
Kabar terbaru dari insiden kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa di Jalan Raya Purworejo-Magelang, tepatnya di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, menyebutkan bahwa tiga korban yang selamat telah dipindahkan ke Rumah Sakit Tentara (RST) dr. Soedjono Magelang pada hari Jumat (9/5/2025).
Keputusan pemindahan ini dikonfirmasi oleh Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano. Ketiga korban yang dimaksud adalah Mila Mudianawati, Ayu Salwa, dan Sufita. Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Magelang. Mila Mudianawati berasal dari Mertoyudan, Ayu Salwa dari Dusun Bligo, Kecamatan Ngluwar, dan Sufita dari Perumahan Nogosari Land.
Proses pemindahan ketiga korban dilakukan dengan menggunakan tiga ambulans yang berasal dari Polres Purworejo, Pemerintah Kabupaten Purworejo, dan Pemerintah Kabupaten Magelang. Personel dari Seksi Kesehatan Polres Purworejo turut mengawal proses rujukan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran perjalanan.
Menurut Kapolres Purworejo, keputusan merujuk ketiga korban ke RST dr. Soedjono Magelang didasari oleh pertimbangan kedekatan lokasi rumah sakit dengan tempat tinggal keluarga korban. Hal ini diharapkan dapat mempermudah keluarga dalam memberikan dukungan dan pendampingan selama masa perawatan.
Sebelumnya, insiden kecelakaan tragis ini telah menelan 11 korban jiwa. Selain ketiga korban yang dirujuk ke RST dr. Soedjono Magelang, empat korban lainnya juga telah dirujuk dari RSI Purworejo, sementara dua korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Tjitrowardojo.
Berikut adalah detail terkait lokasi asal korban:
- Mila Mudianawati: Mertoyudan, Kabupaten Magelang
- Ayu Salwa: Dusun Bligo, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang
- Sufita: Perumahan Nogosari Land, Kabupaten Magelang
Polres Purworejo menyatakan komitmennya untuk memberikan penanganan dan dukungan maksimal kepada seluruh korban dan keluarga yang terdampak oleh insiden tragis ini.