LKPP Luncurkan e-Katalog Versi 6: Prioritaskan Produk Dalam Negeri dengan Fitur Rekomendasi TKDN

Pemerintah melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) resmi meluncurkan e-Katalog versi 6.0, sebuah platform pengadaan barang dan jasa pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan. Peluncuran ini menandai langkah maju dalam digitalisasi pengadaan pemerintah, dengan fokus utama pada peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

E-Katalog versi terbaru ini dirancang untuk memberikan pengalaman pengguna yang lebih baik dan intuitif. Salah satu fitur unggulan dari e-Katalog 6.0 adalah kemampuannya untuk memberikan rekomendasi produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi. Fitur ini secara otomatis mengarahkan pembeli ke produk-produk yang memenuhi atau melampaui ambang batas TKDN yang ditetapkan, sehingga mendukung pertumbuhan industri lokal dan mengurangi ketergantungan pada produk impor. Dengan demikian, diharapkan perputaran ekonomi dalam negeri akan semakin meningkat.

Direktur Pasar Pengadaan Digital LKPP, Yulianto Prihandoyo, menjelaskan bahwa e-Katalog telah hadir sejak tahun 2012 dan terus mengalami penyempurnaan hingga mencapai versi yang sekarang. Beliau menganalogikan platform ini sebagai "Shopee-nya Pemerintah," dengan tampilan yang lebih segar dan fitur yang lebih lengkap dibandingkan versi sebelumnya. Integrasi end-to-end proses hingga ke pembayaran juga menjadi nilai tambah dalam versi terbaru ini, mempermudah seluruh tahapan pengadaan.

Meski tidak semua produk yang terdaftar di e-Katalog memiliki TKDN di atas 40%, sistem secara cerdas akan memprioritaskan dan merekomendasikan produk-produk yang memenuhi kriteria tersebut. Hal ini memberikan insentif bagi produsen lokal untuk meningkatkan kandungan lokal dalam produk mereka, sekaligus memberikan kemudahan bagi instansi pemerintah untuk mendukung produk dalam negeri.

Beragam produk tersedia di e-Katalog, mulai dari peralatan elektronik, perlengkapan kantor, hingga produk perawatan tubuh. Seluruh transaksi tercatat secara sistematis dalam e-Katalog, memungkinkan pemerintah untuk memantau aliran dana dan memastikan akuntabilitas dalam pengadaan. Proses pemesanan pun dibuat semudah mungkin, menyerupai pengalaman berbelanja di e-commerce pada umumnya, mulai dari pemilihan produk hingga pembayaran dan pengiriman.

Yulianto Prihandoyo menekankan bahwa dengan digitalisasi, pemerintah dapat dengan mudah mengetahui jenis barang yang dibeli oleh Pemerintah Daerah dan ke mana aliran dana tersebut mengarah. Masyarakat umum pun dapat mengakses dashboard PDN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) untuk melihat data pengadaan secara transparan tanpa perlu login.

Pemerintah mendorong seluruh pengguna untuk beralih ke e-Katalog versi 6.0. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan sistem pengadaan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, serta mendukung pertumbuhan industri dalam negeri. Dengan e-Katalog 6.0, pengadaan barang dan jasa pemerintah diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian nasional.