Pemerintah Alihkan Fokus ke Inpres Infrastruktur Daerah: Anggaran Rp 15 Triliun Disiapkan

Pemerintah Indonesia tengah merancang ulang strategi pembangunan infrastruktur daerah dengan mengalihkan fokus dari Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) ke Inpres Infrastruktur Daerah (IID). Pergeseran ini dilakukan setelah pembahasan intensif mengenai IJD bersama Sekretariat Negara (Setneg) mencapai tahap akhir.

Menurut Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Reiza Setiawan, esensi dari IJD diharapkan tetap terakomodasi dalam IID yang baru. "Pembahasan Inpres Jalan Daerah sudah mencapai tahap final dengan Setneg. Kami berharap poin-poin penting yang telah dibahas dapat diakomodasi dalam Inpres yang akan datang," ujar Reiza dalam Konsultasi Regional (Konreg) Kementerian PU di Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Kementerian PU memperkirakan kebutuhan anggaran untuk menjalankan Inpres Infrastruktur Daerah mencapai Rp 15 triliun. Alokasi anggaran tersebut akan dibagi menjadi dua fokus utama:

  • Sektor Pangan: Rp 7,4 triliun (45% dari total anggaran)
  • Sektor Non-Pangan: Rp 7,6 triliun (konektivitas, kawasan industri, dan pariwisata)

Reiza menambahkan, identifikasi kebutuhan Inpres Jalan Daerah menunjukkan bahwa masih ada sekitar Rp 15 triliun pekerjaan yang belum tertangani dari data sebelumnya. Dana ini akan dialokasikan untuk perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan yang mendukung sektor pangan, konektivitas, kawasan industri, dan pariwisata.

"Apabila Inpres ini telah disetujui, akan diusulkan kembali dan dioperasikan sesuai dengan Asta Cita Presiden," tegasnya.

Secara keseluruhan, panjang jalan di Indonesia mencapai 519.000 km, dengan komposisi 8,9% jalan nasional dan 91% jalan daerah (provinsi, kabupaten, dan kota). Meskipun jalan nasional memiliki proporsi yang lebih kecil, tingkat kemantapannya mencapai 94-95%, sementara jalan daerah berkisar antara 52-80%.

"Total panjang jalan di seluruh Indonesia adalah 519.000 km, dengan 8,9% jalan nasional dan 91% jalan provinsi, kabupaten, dan kota," jelas Reiza.

Keputusan untuk beralih ke Inpres Infrastruktur Daerah diambil oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini akan menjadi bagian dari 'Inpres Sapu Jagat', yang mencakup berbagai aspek pembangunan infrastruktur, termasuk jalan, sanitasi, sampah, dan air minum.

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menyatakan bahwa rencana penerbitan inpres baru telah digodok selama 2-3 bulan terakhir dan hampir rampung. Namun, saran dari Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, mengusulkan agar rencana tersebut digabungkan dengan program lain.

"Pak Andi Darmawan Aras menyarankan agar rencana tersebut ditarik dan digabungkan dengan yang lain. Jadi, akan menjadi 'Inpres Sapu Jagat', yang mencakup jalan, sanitasi, sampah, air minum, dan lain-lain," kata Dody dalam Rapat Kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).