Aksi Brutal Pengamen di Tangerang, Bus Primajasa Jadi Sasaran Vandalisme

Aparat kepolisian tengah memburu sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam aksi vandalisme terhadap sebuah bus Primajasa di wilayah Tangerang. Kejadian ini memicu keresahan di kalangan pengguna transportasi umum dan menjadi sorotan publik setelah video amatir yang merekam kejadian tersebut viral di media sosial.

Insiden bermula ketika sejumlah individu yang diidentifikasi sebagai pengamen memaksa masuk ke dalam bus Primajasa jurusan Balaraja-Kampung Rambutan. Menurut informasi yang beredar dan keterangan yang dihimpun dari saksi mata, kondektur bus melarang para pengamen tersebut naik karena alasan yang diduga terkait dengan aturan perusahaan. Penolakan ini diduga menjadi pemicu amarah para pelaku, yang kemudian berujung pada tindakan anarkis.

Dalam video yang beredar luas, terlihat jelas bagaimana para pelaku, berjumlah dua orang, melampiaskan kekesalannya dengan memukuli bagian depan bus menggunakan benda keras yang menyerupai besi. Aksi brutal tersebut tidak hanya merusak pintu bus, tetapi juga merusak spion kendaraan. Suara umpatan terdengar jelas dalam rekaman video, menambah kesan mencekam dan brutal dari kejadian tersebut.

Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa ini dan segera melakukan tindakan investigasi. "Penyidik Satreskrim dan Unit Reskrim Cikupa telah memperoleh informasi adanya seseorang yang diduga melakukan perbuatan perusakan terhadap bagian kaca mobil bus Primajasa," ujar Kompol Arief melalui pesan singkat. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Serang, Km 18,8, Kabupaten Tangerang, tempat insiden itu terjadi pada Kamis (8/5/2025). Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang lebih akurat.

Upaya pengejaran terhadap para pelaku vandalisme ini tengah gencar dilakukan oleh aparat kepolisian. Pihak berwenang berharap dapat segera menangkap para pelaku dan menyeret mereka ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga ketertiban umum dan menghindari tindakan anarkis yang dapat merugikan orang lain.

Berikut adalah detail kejadian berdasarkan informasi yang beredar:

  • Waktu Kejadian: Kamis sore, 8 Mei 2025, sekitar pukul 17.30 WIB
  • Lokasi Kejadian: Kolong Bitung arah Balaraja, Jalan Raya Serang Km 18,8, Kabupaten Tangerang.
  • Korban: Bus Primajasa rute Balaraja-Kampung Rambutan.
  • Pelaku: Diduga pengamen berjumlah dua orang.
  • Motif: Diduga penolakan kondektur bus terhadap permintaan pelaku untuk naik.
  • Kerugian: Kerusakan pada pintu depan dan spion bus.