Aparat Kepolisian Ringkus Sindikat Debt Collector yang Merampas Mobil Mahasiswa di Bekasi
Sindikat Debt Collector Dibekuk Usai Rampas Mobil di Bekasi
Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota berhasil membongkar sindikat debt collector yang melakukan perampasan mobil terhadap seorang mahasiswa di wilayah Bekasi. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari korban terkait perampasan mobil Mitsubishi Pajero miliknya.
Kasus ini bermula ketika ARP, seorang mahasiswa berusia 19 tahun, sedang berada di sebuah pusat perbelanjaan di Bekasi. Tiba-tiba, ia dihampiri oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector. Mereka kemudian melakukan intimidasi terhadap ARP, memaksa korban untuk menandatangani surat serah terima kendaraan. Akibat tekanan tersebut, ARP tidak berdaya dan mobil Pajero miliknya dibawa kabur oleh para pelaku.
Merasa menjadi korban tindak pidana, paman korban yang juga pemilik mobil Pajero melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam aksi perampasan tersebut. Kelima pelaku yang berhasil diamankan berinisial YA, GEL, MA, M, dan SA. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Bekasi Kota untuk mengungkap motif dan jaringan yang lebih luas.
Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta mencari tahu apakah sindikat ini terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan yang sering menjadi sasaran debt collector.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat maraknya aksi debt collector yang meresahkan masyarakat. Polisi mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan segala bentuk tindak intimidasi atau perampasan yang dilakukan oleh debt collector. Pihak kepolisian akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Berikut adalah poin-poin penting dalam penangkapan sindikat debt collector:
- Lima orang pelaku berhasil ditangkap.
- Pelaku melakukan perampasan mobil Mitsubishi Pajero milik seorang mahasiswa.
- Korban diintimidasi dan dipaksa menandatangani surat serah terima kendaraan.
- Polisi masih melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
- Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk tindak intimidasi atau perampasan oleh debt collector.