Istana Negara Membantah Isu Anggaran Picu Niat Pengunduran Diri Kepala PCO
Istana Negara dengan tegas membantah spekulasi yang beredar mengenai alasan di balik pengajuan pengunduran diri Kepala Kantor Komunikasi Presidenan (PCO), Hasan Nasbi. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, secara eksplisit menyatakan bahwa isu keterlambatan pencairan anggaran di PCO sama sekali tidak berkaitan dengan keputusan Hasan Nasbi untuk mengundurkan diri.
"Tidak, tidak ada hubungannya sama sekali. Semua permasalahan anggaran telah diselesaikan, bahkan sebelum surat pengunduran diri diajukan. Jadi, isu ini tidak benar," ujar Prasetyo Hadi kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada hari Jumat (9/5/2025).
Prasetyo enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai alasan spesifik yang mendasari keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menolak pengunduran diri Hasan Nasbi dan memerintahkannya untuk tetap menjabat. Ia hanya menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memiliki pertimbangan tersendiri dalam mengambil keputusan tersebut.
"Tentu saja, Presiden memiliki pertimbangan yang matang. Sejak awal masa jabatannya, Pak Hasan Nasbi telah menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presidenan," tutur Prasetyo.
"Selain itu, Presiden secara pribadi memiliki penilaian tersendiri terhadap sosok Pak Hasan Nasbi. Keputusan Presiden untuk memerintahkan Pak Hasan Nasbi untuk terus memimpin Kantor Komunikasi Presidenan adalah hak prerogatif beliau, dan saya rasa hal itu wajar," tambahnya.
Sebelumnya, Hasan Nasbi mengungkapkan bahwa dirinya telah menghadap Presiden Prabowo setelah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kepala PCO. Dalam pertemuan tersebut, Hasan Nasbi mengaku menerima perintah langsung dari Presiden untuk melanjutkan tugasnya sebagai kepala PCO.
"Saya menerima undangan dari Bapak Sekretaris Kabinet (Seskab) untuk menghadiri rapat kabinet. Minggu lalu, saya juga telah bertemu dengan Presiden, Bapak Mensesneg, dan Bapak Seskab. Pada kesempatan tersebut, saya diperintahkan untuk terus memimpin kantor PCO," jelas Hasan Nasbi kepada para wartawan pada hari Selasa (6/5).
Berikut adalah poin-poin penting dari pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi:
- Penolakan Isu Anggaran: Mensesneg membantah bahwa masalah anggaran menjadi penyebab pengajuan pengunduran diri Kepala PCO.
- Anggaran Terselesaikan: Mensesneg mengklaim bahwa masalah anggaran telah diselesaikan sebelum pengajuan pengunduran diri.
- Pertimbangan Presiden: Mensesneg menyebutkan bahwa Presiden memiliki pertimbangan tersendiri dalam memerintahkan Kepala PCO untuk tetap menjabat.
- Hak Prerogatif: Mensesneg menegaskan bahwa keputusan Presiden merupakan hak prerogatifnya.
Dengan demikian, Istana Negara berupaya meredam spekulasi yang berkembang di publik dan menegaskan bahwa stabilitas di lingkungan PCO tetap terjaga.