Bencana Banjir Bojongsoang: Kerusakan Infrastruktur dan Kolaborasi Antar-Pemerintah
Bencana Banjir Bojongsoang: Kerusakan Infrastruktur dan Kolaborasi Antar-Pemerintah
Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Bandung pada Selasa, 25 Februari 2025, mengakibatkan jebolnya tanggul di Kampung Cipurut, Desa Bojongsoang. Bencana ini menimbulkan kerusakan signifikan pada infrastruktur dan permukiman warga. Luapan Sungai Cikapundung tidak hanya merusak tanggul sepanjang kurang lebih dua kilometer, tetapi juga membanjiri Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bojongsoang dan merendam sejumlah rumah di Kampung Sukabirus, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot. Kerusakan ini menuntut respons cepat dan terkoordinasi dari berbagai pihak.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, langsung merespon kejadian ini dengan mengunjungi lokasi bencana dan menyatakan komitmennya untuk perbaikan infrastruktur yang rusak. Pemkab Bandung akan bertanggung jawab atas perbaikan jembatan-jembatan yang rusak, dengan pengajuan anggaran melalui APBD dan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Lima unit rumah warga yang terdampak banjir akan mendapatkan bantuan perbaikan. Selain itu, Pemkab Bandung juga berencana merenovasi Jembatan Sukabirus dan meninggikan tiga jembatan kecil serta pipa PDAM yang tersumbat sampah. Bupati Dadang menekankan pentingnya perbaikan infrastruktur yang cepat dan berkelanjutan untuk mencegah korban lebih lanjut.
Perbaikan tanggul sepanjang dua kilometer yang jebol akan ditangani oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum. Hal ini berdasarkan kesepakatan yang telah terjalin antara Pemkab Bandung dan BBWS Citarum. Kepala BBWS Citarum, Mochammad Dian Alma’ruf, menjelaskan bahwa bencana ini disebabkan oleh debit air yang jauh melebihi kapasitas sungai, mencapai 415 kubik, sementara kapasitas sungai hanya 297 kubik. Kondisi diperparah oleh pertemuan Sungai Cikapundung dengan sungai lain yang menyebabkan backwater, meningkatkan tekanan dan mengakibatkan jebolnya tanggul. Dia menambahkan bahwa proyek pembangunan tanggul ini sebenarnya telah diusulkan sejak tahun 2020, namun terkendala keterbatasan anggaran. Saat ini, penanganan darurat dilakukan dengan pemasangan geobox sebagai fondasi sementara sebelum perbaikan permanen.
Masalah sampah yang terbawa arus Sungai Cikapundung dari Kota Bandung juga menjadi perhatian serius. Bupati Dadang telah melakukan koordinasi dengan Wali Kota Bandung dan Gubernur Jawa Barat untuk mengatasi masalah ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar pemerintah daerah dalam menyelesaikan empat permasalahan utama di kawasan Bandung Raya, yaitu banjir, sampah, kemacetan, dan tata ruang. Penyelesaian masalah ini, menurutnya, membutuhkan komitmen dan kerja sama yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Kota Cimahi, serta dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Secara keseluruhan, kejadian ini menyoroti pentingnya perencanaan infrastruktur yang tangguh dan kolaborasi antar-pemerintah dalam menghadapi bencana alam. Perbaikan infrastruktur yang terdampak bencana harus segera dilakukan, disertai dengan upaya jangka panjang untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Koordinasi yang baik antara berbagai instansi pemerintahan menjadi kunci keberhasilan dalam menangani bencana dan membangun kembali wilayah yang terdampak.