Aparat Bekuk Lima Terduga Pelaku Perampasan Mobil di Bekasi

Aparat kepolisian berhasil meringkus lima orang pria yang diduga terlibat dalam aksi perampasan sebuah mobil Mitsubishi Pajero di area parkir Transmart Juanda, Bekasi Timur. Penangkapan ini dilakukan setelah aksi mereka terekam kamera warga dan viral di media sosial.

Kejadian bermula ketika ARP, seorang pemuda berusia 19 tahun, sedang berbelanja dengan menggunakan mobil milik pamannya. Setibanya di lokasi kejadian, ia tiba-tiba dihampiri oleh lima orang pria yang kemudian memaksa menarik kendaraannya. Korban sempat mengalami tindakan kekerasan berupa dorongan dan intimidasi untuk menandatangani Berita Serah Terima Kendaraan (BSTK).

"Korban merasa terancam dan akhirnya terpaksa menandatangani BSTK atas desakan para pelaku," ungkap Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota.

Kelima pelaku yang berhasil diamankan memiliki inisial YA, GEL, MA, M, dan SA. Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Bekasi Kota untuk mengungkap motif dan jaringan yang mungkin terlibat dalam aksi perampasan ini. Pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami akan melakukan pendalaman kasus ini secara menyeluruh. Tindakan tegas akan diberikan kepada siapapun yang terlibat dalam aksi kejahatan ini," tegas Kompol Binsar.