Operasi Gabungan Skala Besar Diluncurkan di Jakarta untuk Berantas Premanisme
Operasi Gabungan Skala Besar Diluncurkan di Jakarta untuk Berantas Premanisme
Jakarta, 9 Mei 2025 - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memulai operasi gabungan besar-besaran yang menargetkan aksi premanisme di seluruh wilayah Jakarta. Operasi ini melibatkan ratusan personel dari berbagai instansi, termasuk unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya di kawasan Monas, Jakarta Pusat, menandai dimulainya operasi yang akan berlangsung selama 15 hari, dari tanggal 9 hingga 23 Mei 2025. Kekuatan personel yang dikerahkan mencapai 999 orang, terdiri dari 306 personel dari TNI (Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara), 663 personel dari Polri, dan 30 personel dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kapolda Metro Jaya menyatakan bahwa operasi ini didukung oleh intelijen yang akurat dan akan dilaksanakan melalui langkah-langkah preemtif dan preventif. Penindakan tegas akan dilakukan terhadap segala bentuk gangguan keamanan, terutama yang berkaitan dengan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Operasi ini menargetkan semua tindak pidana premanisme, baik yang dilakukan secara perorangan maupun oleh kelompok.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk segera melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum preman, baik yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) maupun individu. Laporan dapat disampaikan kepada kantor polisi terdekat untuk segera ditindaklanjuti.
Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya turut menyatakan dukungan penuh terhadap operasi ini. Ia telah menginstruksikan seluruh komandan komando distrik militer (kodim) dan komandan komando resort militer (korem) untuk berkoordinasi dengan Kapolres setempat dalam melaksanakan operasi "bersih-bersih" preman di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.
Selain menargetkan premanisme, operasi gabungan ini juga akan menyasar peredaran obat-obatan terlarang di Jakarta. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta akan melakukan pengawasan ketat dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tempat-tempat penjualan obat yang diduga menjual obat terlarang. Tindakan hukum akan diambil jika ditemukan unsur pidana dalam kegiatan tersebut.
Operasi gabungan ini diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Jakarta, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dari ancaman premanisme dan peredaran obat-obatan terlarang.
Daftar Tindakan yang Akan Dilakukan
Berikut adalah daftar tindakan yang akan dilakukan dalam operasi ini:
- Penindakan tegas terhadap segala bentuk premanisme.
- Pemberantasan pungutan liar (pungli).
- Penindakan terhadap intimidasi dan pemerasan.
- Pengawasan dan penindakan peredaran obat terlarang.
- Koordinasi dengan berbagai instansi terkait.
- Peningkatan patroli dan pengamanan di wilayah rawan.
Imbauan Kepada Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk:
- Segera melaporkan tindakan premanisme kepada pihak berwajib.
- Tidak takut untuk memberikan informasi kepada polisi.
- Berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
- Menghindari tindakan yang dapat memicu keributan.