Polda Kalteng Intensifkan Penyelidikan Kasus Penyegelan Pabrik oleh GRIB Jaya

Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendalami kasus penyegelan pabrik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Barito Selatan yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya Kalteng. Inspektur Jenderal Iwan Kurniawan, Kapolda Kalteng, menyatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Proses masih berjalan, saat ini fokus pada pengumpulan alat bukti sebelum ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar Irjen. Iwan saat ditemui di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Jumat (9/5/2025).

Kapolda menjelaskan bahwa penyelidikan difokuskan untuk menemukan indikasi tindak pidana dalam aksi penyegelan tersebut. Apabila bukti-bukti mengarah pada pelanggaran hukum, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Kami sedang mengumpulkan alat bukti. Jika ditemukan unsur pidana, maka kasusnya akan ditingkatkan ke penyidikan. Tim terus bekerja," tegasnya.

Sebelumnya, Kapolda Kalteng telah menginstruksikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng untuk membentuk tim khusus guna mendukung Polres Barito Selatan dalam penyelidikan kasus ini.

"Prinsipnya, kami akan menegakkan hukum secara tegas dan adil," kata Iwan Kurniawan.

Kapolda menegaskan bahwa tindakan ormas yang melanggar hukum tidak dapat dibenarkan dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya sudah memerintahkan penerbitan Laporan Polisi (LP) Model A dan melakukan penyelidikan karena ada indikasi pihak perusahaan merasa tertekan dan takut," ungkapnya.

Jika penyelidikan menemukan unsur tindak pidana, kasus ini akan ditingkatkan ke penyidikan, dilanjutkan dengan pengumpulan alat bukti untuk mengidentifikasi tersangka.

"Negara kita adalah negara hukum. Semua permasalahan yang dihadapi masyarakat harus diproses secara hukum," pungkasnya.