Perbedaan Persepsi Soal Pengangkatan CASN: DPR Dorong Percepatan, Kemenpan-RB Tetapkan Jadwal Baru
Perbedaan Persepsi Soal Pengangkatan CASN: DPR Dorong Percepatan, Kemenpan-RB Tetapkan Jadwal Baru
Terdapat perbedaan penafsiran antara Komisi II DPR RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Komisi II DPR menyatakan bahwa rapat kerja bersama Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) justru bertujuan untuk mempercepat proses pengangkatan, bukan menundanya seperti yang disampaikan oleh Menteri PAN-RB. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse, mengungkapkan bahwa kesimpulan rapat menekankan Oktober 2025 dan Maret 2026 sebagai tenggat waktu penyelesaian pengangkatan CPNS dan PPPK, bukan sebagai jadwal pengangkatan itu sendiri. Arse menegaskan bahwa tujuan rapat adalah untuk mendorong percepatan proses pengangkatan CASN, sehingga instansi yang telah melengkapi administrasi dapat segera memproses SK pengangkatan tanpa harus menunggu jadwal serentak yang ditetapkan Kemenpan-RB.
Penjelasan Arse ini bertolak belakang dengan pernyataan Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, yang mengumumkan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN. Rini menyatakan bahwa pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Ia menekankan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil pengadaan CASN tahun 2024, kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan, serta menjawab tantangan dalam proses pengadaan CASN dan penataan ASN nasional secara menyeluruh. Menteri Rini juga menegaskan bahwa keputusan ini bukanlah penundaan, melainkan upaya untuk memastikan seluruh pelamar yang lulus akan diangkat, baik CPNS maupun PPPK. Ia membantah isu penundaan ini terkait dengan efisiensi anggaran.
Perbedaan interpretasi mengenai hasil rapat kerja ini menimbulkan pertanyaan mengenai koordinasi dan komunikasi antara Komisi II DPR RI dan Kemenpan-RB. Perbedaan pandangan tersebut menciptakan ketidakjelasan terkait jadwal pasti pengangkatan CASN dan berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan pelamar. Komisi II DPR menekankan pentingnya percepatan proses pengangkatan bagi instansi yang sudah siap, menghindari penundaan yang tidak perlu dan memaksimalkan efisiensi administrasi. Sementara itu, Kemenpan-RB berfokus pada penataan dan penempatan ASN secara menyeluruh untuk mendukung program prioritas pemerintah. Kedua pihak perlu melakukan klarifikasi dan memastikan keselarasan interpretasi agar tidak terjadi miskomunikasi yang berdampak pada proses pengangkatan CASN.
Berikut poin-poin penting perbedaan persepsi:
- Komisi II DPR: Mendukung percepatan pengangkatan CASN; Oktober 2025 dan Maret 2026 sebagai tenggat waktu penyelesaian, bukan jadwal pengangkatan.
- Kemenpan-RB: Menetapkan jadwal pengangkatan CPNS Oktober 2025 dan PPPK Maret 2026; mengatakan ini bukan penundaan, melainkan penyesuaian untuk memastikan semua pelamar yang lulus diangkat.
Proses selanjutnya memerlukan kejelasan dan transparansi dari kedua pihak agar para pelamar CASN dapat memahami dan mempersiapkan diri dengan baik. Koordinasi yang lebih baik antara DPR dan Kemenpan-RB sangat krusial untuk memastikan kelancaran proses pengangkatan CASN dan menghindari potensi konflik yang dapat merugikan seluruh pihak yang terlibat.