Penyelidikan Visa Kerja Ilegal: Lebih dari Seratus Calon Jemaah Haji Gagal Terbang di Soekarno-Hatta

Penyelidikan Visa Kerja Ilegal Gagalkan Keberangkatan Ratusan Calon Jemaah Haji

Otoritas Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan keberangkatan 107 calon jemaah haji yang terindikasi menggunakan visa kerja untuk menunaikan ibadah haji. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil investigasi intensif yang dilakukan sejak akhir April lalu.

Menurut keterangan Kompol Yandri Mono, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta, para calon jemaah haji ini diduga menggunakan jasa agen perjalanan ilegal untuk mencapai Tanah Suci. Modus operandi yang digunakan adalah memanfaatkan visa kerja, yang jelas-jelas tidak sesuai dengan tujuan keberangkatan ibadah haji.

"Kami mendapati bahwa para jemaah yang keberangkatannya kami gagalkan ini, menggunakan dokumen yang tidak semestinya. Mereka menggunakan visa kerja, bukan visa haji yang resmi," ujar Kompol Yandri.

Penangkapan Terduga Pelaku dan Koordinasi dengan Kementerian Agama

Dalam upaya mengungkap jaringan di balik praktik ilegal ini, polisi telah menahan dua orang yang diduga sebagai pemimpin dan pendamping rombongan, berinisial IA (48) dan NF (40). Keduanya diduga berperan dalam memberangkatkan 36 calon jemaah haji secara ilegal melalui Bandara Soetta.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua terduga pelaku, serta para korban yang merasa dirugikan. Selain itu, koordinasi erat juga dilakukan dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk penanganan kasus ini lebih lanjut.

"Kami sedang mendalami unsur pidana terkait penyelenggaraan ibadah haji. Oleh karena itu, koordinasi dengan Kemenag sangat penting," jelas Kompol Yandri.

Kompol Yandri menambahkan bahwa pihaknya juga membuka kesempatan bagi para jemaah yang merasa menjadi korban penipuan, untuk melaporkan kasus ini secara pidana. "Jika jemaah merasa tertipu karena telah menyerahkan sejumlah uang namun gagal berangkat, mereka berhak melaporkan tindakan penipuan ini," tegasnya.

Perusahaan EO Bukan Biro Perjalanan Haji

Fakta menarik terungkap bahwa PT NSMC, perusahaan yang menaungi IA dan NF, bukanlah biro perjalanan haji resmi. Perusahaan ini bergerak di bidang event organizer. Informasi mengenai kemampuan perusahaan ini untuk memberangkatkan calon jemaah haji diduga menyebar dari mulut ke mulut, sehingga menarik banyak orang untuk mendaftar.

IA dan NF mengaku memiliki pengalaman dalam memberangkatkan calon jemaah haji. Mereka berencana mengurus izin tinggal atau Iqomah setibanya di Tanah Suci. Dengan Iqomah tersebut, para jemaah diharapkan dapat bebas berada di Tanah Suci dan melaksanakan ibadah haji.