Gugatan Lahan Smansa Bandung: KPAI Desak Pemda Prioritaskan Hak Belajar Siswa

Gugatan Lahan Smansa Bandung: KPAI Desak Pemda Prioritaskan Hak Belajar Siswa

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan keprihatinannya atas gugatan lahan yang dilayangkan terhadap SMA Negeri 1 Bandung (Smansa). Lebih dari 1.200 siswa kini menghadapi ketidakpastian masa depan pendidikan mereka akibat sengketa lahan yang melibatkan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) sebagai penggugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). KPAI mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk segera mengambil langkah proaktif guna melindungi hak belajar para siswa dan memastikan kelancaran proses belajar mengajar (KBM).

Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, menekankan perlunya prioritas terhadap kepentingan terbaik anak dalam situasi ini. "Proses belajar mengajar tidak boleh terganggu oleh sengketa ini," tegas Aris. Ia menambahkan bahwa lingkungan belajar yang kondusif, aman, dan nyaman secara psikologis mutlak diperlukan bagi perkembangan optimal para siswa Smansa. Ketidakpastian hukum atas status lahan sekolah telah menimbulkan kecemasan dan dampak psikologis yang signifikan bagi siswa, menuntut intervensi segera dari pihak berwenang.

KPAI menyerukan beberapa langkah konkret yang harus dilakukan Pemda. Pertama, Pemda harus berperan aktif dalam memberikan kepastian hukum terkait status lahan Smansa. Hal ini penting untuk mencegah terganggunya proses pendidikan dan memberikan rasa aman bagi siswa, guru, dan seluruh civitas akademika. Kedua, Pemda wajib menyediakan pendampingan psikoedukasi bagi siswa dan seluruh warga sekolah. Pendampingan ini bertujuan untuk mengurangi dampak stres dan kecemasan akibat situasi yang tidak pasti, serta membantu mereka mengatasi dampak psikologis yang ditimbulkan oleh gugatan tersebut. Ketiga, Pemda harus memastikan kelancaran KBM dan menjamin akses pendidikan bagi seluruh siswa Smansa tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

Lebih lanjut, KPAI juga mengimbau kepada pihak pengadilan untuk mempertimbangkan aspek sosial dalam pengambilan keputusan. "Putusan pengadilan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap tumbuh kembang anak," ujar Aris. Ribuan siswa Smansa tidak seharusnya menjadi korban dari konflik hukum ini. Kepentingan pendidikan dan masa depan mereka harus diutamakan di atas segala-galanya.

KPAI berharap agar semua pihak yang terlibat, termasuk Pemda, sekolah, PLK, dan pengadilan, dapat bekerja sama untuk menemukan solusi yang adil dan cepat. Solusi ini harus memprioritaskan hak belajar siswa Smansa dan memastikan keberlangsungan pendidikan mereka tanpa hambatan. Ketidakpastian hukum yang berkepanjangan akan berdampak sangat merugikan masa depan para siswa yang berhak mendapatkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

Tindakan yang Direkomendasikan KPAI:

  • Pemda memberikan kepastian hukum atas status lahan Smansa.
  • Pemda menyediakan pendampingan psikoedukasi untuk siswa dan warga sekolah.
  • Pengadilan mempertimbangkan dampak sosial dalam putusannya.
  • Semua pihak bekerja sama untuk menemukan solusi yang adil dan cepat.