Desakan Pemeriksaan Firli Bahuri Menguat di Tengah Fokus KPK pada Kasus Hasto Kristiyanto
Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Harun Masiku kembali menghangat dengan munculnya desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan ketuanya, Firli Bahuri. Desakan ini muncul setelah adanya dugaan bahwa Firli telah menyebarkan informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) kepada Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto sebelum keduanya berhasil diamankan.
Keterangan yang memberatkan Firli ini diungkapkan oleh penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan menghalangi penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto. Rossa mengungkapkan bahwa Firli secara sepihak mengumumkan adanya OTT, padahal saat itu Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto belum berhasil ditangkap. Pernyataan ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk mantan penyidik senior KPK, Harun Al-Rasyid, yang menilai kesaksian Rossa sebagai bukti baru adanya upaya perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku.
Saat dikonfirmasi mengenai desakan pemeriksaan Firli, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih fokus pada pembuktian kasus korupsi dengan terdakwa Hasto Kristiyanto. KPK akan mencermati setiap keterangan saksi yang muncul di persidangan dan menjadikannya sebagai bahan untuk memperkuat pembuktian keterlibatan Hasto dalam kasus suap dan perintangan penyidikan.
Harun Al-Rasyid, yang dikenal sebagai "Raja OTT" selama bertugas di KPK, meyakini bahwa tindakan Firli menyebarkan informasi OTT bukan merupakan tindakan spontan, melainkan bagian dari upaya sistematis untuk mengganggu proses penyidikan yang sedang berjalan. Ia mendesak KPK untuk segera memeriksa Firli dan menggali motif di balik tindakannya tersebut.
Dalam persidangan kasus perintangan penyidikan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menggali informasi mengenai jejak ponsel Hasto Kristiyanto melalui penelusuran posisi yang dilakukan oleh Rossa. Rossa menjelaskan bahwa jejak posisi Hasto hanya terekam pada jam-jam tertentu, setelah itu tidak aktif. Tak lama kemudian, Firli mengumumkan adanya OTT secara sepihak, padahal pihak-pihak yang diduga terlibat belum berhasil diamankan. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan penyidik KPK, termasuk Rossa, mengenai alasan pengumuman OTT dilakukan sebelum semua pihak berhasil diamankan.
Berikut point penting yang diungkap dalam persidangan:
- Penyebaran Informasi OTT: Firli Bahuri diduga menyebarkan informasi OTT Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto sebelum penangkapan.
- Kesaksian AKBP Rossa Purbo Bekti: Rossa mengungkapkan Firli mengumumkan OTT secara sepihak saat menjadi saksi dalam kasus perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto.
- Fokus KPK: KPK menyatakan masih fokus pada pembuktian kasus korupsi Hasto Kristiyanto.
- Desakan Pemeriksaan Firli: Mantan penyidik KPK, Harun Al-Rasyid, mendesak KPK memeriksa Firli atas dugaan perintangan penyidikan.
- Motif Firli: Motif Firli menyebarkan informasi OTT sebelum penangkapan menjadi sorotan.
Kasus ini terus bergulir dan menjadi perhatian publik, mengingat implikasinya terhadap citra dan kredibilitas KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi.