Kemenperin Pacu Industri Hijau dengan Dukungan Finansial dan Pengembangan Kawasan Industri Berkelanjutan
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mempercepat dekarbonisasi di sektor industri sebagai langkah strategis mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2050. Upaya ini dilakukan mengingat sektor industri memiliki kontribusi signifikan terhadap emisi gas rumah kaca (GRK) nasional. Data Kemenperin menunjukkan bahwa pada tahun 2022, emisi GRK dari sektor industri mencapai 238,1 juta ton CO2e, yang mencakup sekitar 8-20 persen dari total emisi nasional selama periode 2015-2022.
Menyadari tantangan ini, Kemenperin telah menyusun Peta Jalan Dekarbonisasi yang komprehensif. Peta jalan ini menjadi panduan dalam mengimplementasikan Mekanisme Perdagangan Karbon dan menerapkan kebijakan pengurangan emisi yang difokuskan pada sembilan sektor industri utama, yaitu:
- Semen
- Ammonia
- Logam
- Pulp dan kertas
- Tekstil
- Kimia
- Keramik dan kaca
- Makanan dan minuman
- Transportasi
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan bahwa langkah-langkah ini diharapkan dapat mendorong efisiensi pemanfaatan sumber daya dan secara signifikan mengurangi dampak lingkungan yang dihasilkan oleh aktivitas industri. Guna mempercepat transisi menuju industri yang lebih berkelanjutan, pemerintah aktif mempromosikan ekonomi sirkular, teknologi Carbon Capture and Utilization (CCU), serta pengembangan Standar Industri Hijau.
Hingga akhir tahun 2024, Kemenperin telah menerbitkan sebanyak 149 Sertifikat Industri Hijau. Selain itu, telah disusun 62 standar dan 46 regulasi teknis yang berkaitan dengan efisiensi energi, pengelolaan bahan baku yang berkelanjutan, dan pengurangan limbah industri.
Salah satu tantangan utama dalam transisi hijau ini adalah persepsi mengenai biaya yang tinggi. Menanggapi hal ini, Kemenperin tengah mengembangkan Green Industry Service Company (GISCO), sebuah platform agregator pembiayaan yang bertujuan menjembatani industri dengan akses ke pembiayaan hijau melalui investor dan lembaga keuangan.
Inisiatif penting lainnya adalah pengembangan kawasan industri hijau yang mengarah pada konsep Smart-Eco Industrial Park. Konsep ini menekankan efisiensi sumber daya dan penerapan teknologi rendah karbon. Saat ini, enam kawasan industri telah ditetapkan sebagai proyek percontohan, termasuk kawasan industri di Medan, Bekasi, dan Cilegon.
Kemenperin juga memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah menunjukkan komitmen terhadap industri hijau melalui Penghargaan Industri Hijau. Penghargaan ini telah diberikan kepada 1.165 perusahaan dan mencakup lima kategori, termasuk transformasi hijau dan kontribusi pemerintah daerah dalam mendukung inisiatif keberlanjutan.