Aparat Kepolisian Muaro Jambi Bekuk Dua Tersangka Pengeroyokan Sopir Truk di Mestong

Aparat Kepolisian Resor Muaro Jambi berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang sopir truk pengangkut batubara. Insiden tersebut terjadi di Desa Tanjung Pauh, Kilometer 32, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, pada Sabtu (10/5/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, mengonfirmasi penangkapan kedua pelaku yang diidentifikasi sebagai Dimas Maulana dan Agung. Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Menurut keterangan pihak kepolisian, insiden bermula ketika truk yang dikemudikan korban melintas di lokasi kejadian dan tanpa sengaja menyenggol sebuah kayu yang digunakan oleh sekelompok orang untuk melakukan pungutan liar. Korban disebut telah berupaya meminta maaf setelah kejadian tersebut. Namun, permintaan maaf tersebut tidak diindahkan. Sebaliknya, sekelompok orang tersebut justru melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami luka parah dan tidak sadarkan diri.

Sempat beredar informasi yang menyebutkan bahwa korban melarikan diri setelah menyerempet warga, yang kemudian memicu pengejaran dan penganiayaan. Namun, Kapolres Muaro Jambi membantah informasi tersebut. AKBP Heri Supriawan menjelaskan bahwa korban justru berusaha menghindari aksi pungutan liar yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut.

"Jadi dia menghindar dari aksi pungli, bukan menyenggol warga," tegas Heri.

Selain melakukan penganiayaan, para pelaku juga merusak truk milik korban. Akibatnya, kendaraan tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah.

Barang Bukti yang Diamankan:

  • Satu unit mobil Mitsubishi Colt Diesel warna kuning dengan nopol BH 8187 YV (kondisi kaca depan pecah, pintu kanan dan kiri rusak, kaca pecah, ban depan bocor)
  • Dua buah kayu balok
  • Dua buah bongkahan batu
  • Satu buah senjata tajam jenis parang (panjang kurang lebih 40 cm)
  • Satu buah besi as pak (panjang kurang lebih 50 cm)

Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Jambi akibat luka-luka yang dideritanya. Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih buron dan akan segera mengungkap tuntas kasus pengeroyokan ini.