Politisi Gerindra Siap Berikan Jaminan untuk Mahasiswi ITB Tersangka Meme

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan kesediaannya untuk menjadi penjamin bagi seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang ditahan oleh pihak kepolisian. Mahasiswi tersebut ditetapkan sebagai tersangka terkait unggahan meme di media sosial yang menampilkan sosok Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto.

Habiburokhman, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pernyataan tersebut kepada awak media pada hari Minggu. Ia menjelaskan bahwa keputusannya untuk memberikan jaminan didasari oleh pertimbangan usia dari mahasiswi yang bersangkutan. Ia beranggapan bahwa kesalahan yang dilakukan oleh anak muda adalah hal yang wajar.

"Saya pikir namanya anak muda, salah ya biasa," ujar Habiburokhman.

Upaya penjaminan ini telah diajukan sejak hari Sabtu lalu. Penangkapan mahasiswi ITB tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian. Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan sedang dalam proses hukum.

Pihak ITB sendiri juga telah memberikan konfirmasi terkait penangkapan mahasiswi mereka dan menyatakan telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Mahasiswi tersebut ditangkap atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai batasan kebebasan berekspresi di media sosial, khususnya yang berkaitan dengan tokoh publik. Unggahan meme yang menjadi penyebab penangkapan dinilai melanggar UU ITE karena dianggap mencemarkan nama baik atau menyebarkan informasi yang tidak benar.