Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme, Ucapan Terima Kasih Mengalir ke Prabowo, Jokowi, dan Kapolri
Bareskrim Polri menangguhkan penahanan SSS, seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang sebelumnya ditahan atas kasus unggahan meme yang menampilkan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo. Penangguhan ini disambut baik oleh pihak SSS, yang menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada sejumlah tokoh penting.
Kuasa hukum SSS menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan. Ucapan terima kasih ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri, Minggu (11/05/2025).
"Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Prabowo selaku Presiden terpilih, Bapak Joko Widodo selaku mantan presiden, dan Bapak Kapolri atas perhatian dan kebijaksanaan yang telah diberikan," ujar kuasa hukum SSS.
Selain menyampaikan terima kasih, pihak SSS juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Prabowo Subianto dan Joko Widodo atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh unggahan meme tersebut. Kuasa hukum SSS menekankan bahwa kliennya menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa di kemudian hari.
"Kami dan klien kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi atas perilaku klien kami yang telah membuat kegaduhan. Klien kami sangat menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," tambahnya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa penangguhan penahanan SSS didasari oleh pertimbangan kemanusiaan dan kesempatan bagi SSS untuk menyelesaikan pendidikannya di ITB.
"Penangguhan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya," kata Brigjen Trunoyudo.
Selain itu, penangguhan penahanan juga didasarkan pada permohonan maaf yang diajukan oleh SSS dan keluarganya, serta jaminan bahwa SSS tidak akan mengulangi perbuatannya. Polri juga mempertimbangkan itikad baik SSS yang telah mengakui kesalahannya dan menyampaikan penyesalan atas kegaduhan yang ditimbulkan.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait penangguhan penahanan SSS:
- Penahanan SSS ditangguhkan oleh Bareskrim Polri.
- Pihak SSS menyampaikan terima kasih kepada Prabowo, Jokowi, dan Kapolri.
- SSS dan kuasa hukumnya meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan.
- Penangguhan didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan dan kesempatan menyelesaikan pendidikan.
- SSS berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.