Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme: Orang Tua dan Kampus Siap Berikan Pembinaan

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangguhkan penahanan terhadap SSS, seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang sebelumnya ditahan atas unggahan meme yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Keputusan penangguhan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk permohonan dari pihak keluarga dan kampus tempat SSS menempuh pendidikan.

Kuasa hukum SSS menyatakan bahwa kliennya akan mendapatkan pembinaan intensif dari pihak orang tua dan ITB. Harapannya, pembinaan ini dapat membantu SSS untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan memahami implikasi hukum dari setiap unggahannya. Pihak pengacara juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh unggahan meme tersebut, serta mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan.

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, menjelaskan bahwa penangguhan penahanan ini didasari oleh pertimbangan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada SSS untuk menyelesaikan pendidikannya di ITB. Penyidik juga mempertimbangkan permohonan dari tersangka SSS melalui penasehat hukumnya, serta surat permohonan dari kedua orang tua SSS. Selain itu, SSS juga telah menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Adapun beberapa poin penting yang mendasari penangguhan penahanan SSS adalah:

  • Pertimbangan Kemanusiaan: Memberikan kesempatan kepada SSS untuk menyelesaikan pendidikannya di ITB.
  • Permohonan dari Keluarga dan Penasehat Hukum: Penyidik menerima permohonan dari keluarga dan penasehat hukum SSS.
  • Permintaan Maaf Tersangka: SSS telah meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
  • Pembinaan dari Orang Tua dan Kampus: SSS akan mendapatkan pembinaan dari orang tua dan ITB untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Dengan penangguhan penahanan ini, diharapkan SSS dapat melanjutkan studinya dengan tenang dan fokus pada pengembangan diri, serta belajar dari kejadian ini agar lebih bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial di masa mendatang.