Penertiban Atribut Ormas Ilegal di Tanah Abang: Upaya Polres Metro Jakarta Pusat Ciptakan Ruang Publik yang Aman dan Tertib
Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penertiban terhadap sejumlah bendera organisasi masyarakat (ormas) yang terpasang secara ilegal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (11/5/2025). Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memberantas potensi premanisme dan menciptakan lingkungan publik yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, penertiban ini bertujuan untuk membersihkan ruang publik dari simbol-simbol yang dapat menimbulkan rasa takut atau ketidaknyamanan di masyarakat. Ia menekankan bahwa kehadiran atribut ormas yang tidak berizin dan mendominasi ruang publik dapat memicu persepsi negatif dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.
"Kami ingin memastikan bahwa Jakarta Pusat bebas dari segala bentuk premanisme, termasuk yang berpotensi tumbuh dari hal-hal kecil seperti pemasangan atribut ormas secara ilegal," ujar Kombes Pol. Susatyo.
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, menjelaskan bahwa penertiban difokuskan di wilayah Petamburan. Dalam operasi tersebut, sejumlah personel kepolisian dikerahkan untuk menertibkan atribut ormas yang melanggar aturan.
"Penertiban ini penting untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi konflik antar-ormas yang seringkali dipicu oleh pemasangan atribut di lokasi yang tidak sesuai," kata Kompol Haris.
Proses penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis. Aparat kepolisian berkoordinasi dengan tokoh-tokoh ormas setempat untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan yang berlaku. Hasilnya, pihak ormas secara sukarela menurunkan bendera-bendera tersebut.
Kombes Pol. Susatyo menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan secara rutin untuk memastikan tidak ada lagi atribut ormas yang terpasang secara ilegal di wilayah Jakarta Pusat. Ia juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk ormas, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Berikut adalah detail penertiban atribut ormas:
- Lokasi: Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (fokus di Petamburan)
- Waktu: Minggu, 11 Mei 2025
- Jumlah Bendera Ditertibkan: 5 bendera
- Pelaksana: Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Tanah Abang
- Pendekatan: Persuasif dan humanis, koordinasi dengan tokoh ormas
- Tujuan: Menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan kondusif, serta mencegah potensi premanisme dan konflik antar-ormas