Pemulangan Jenazah Korban TPPO di Kamboja, Keluarga di Banyuwangi Berduka

Kepulangan Jenazah Rizal, Korban Dugaan TPPO di Kamboja, Disambut Isak Tangis Keluarga

Suasana duka menyelimuti kediaman keluarga Rizal Sampurna, seorang pemuda asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Jenazah Rizal tiba di rumah duka di Lingkungan Sukowidi, Klatak, Kalipuro, pada Senin (12/5/2025) pukul 03.00 WIB. Kedatangan peti jenazah yang dibawa dengan ambulans disambut dengan isak tangis keluarga dan warga sekitar.

"Alhamdulillah, setelah proses yang panjang dan melelahkan, jenazah almarhum Rizal Sampurna akhirnya bisa dipulangkan," ujar Wawan Hariyanto, perwakilan kuasa hukum keluarga korban.

Wawan menjelaskan bahwa seluruh biaya pemulangan jenazah, termasuk biaya penyimpanan dan transportasi ke Bandara Juanda Sidoarjo, yang mencapai 7.800 Dolar Amerika, ditanggung oleh perusahaan tempat Rizal bekerja di Kamboja. Ambulans dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan pengawalan dari Polresta Banyuwangi membantu proses pemindahan jenazah dari Bandara Juanda ke rumah duka. Pihak perusahaan juga memberikan santunan sebesar 1.000 Dolar Amerika kepada keluarga korban.

Perjalanan panjang jenazah Rizal dari Phnom Penh, Kamboja, dimulai pada Sabtu (10/5/2025). Jenazah diterbangkan ke Bangkok, Thailand, sebelum melanjutkan perjalanan ke Jakarta pada Minggu (11/5/2025). Setelah proses administrasi di Bandara Soekarno Hatta selesai, jenazah Rizal diterbangkan ke Bandara Juanda Sidoarjo dan kemudian dibawa ke Banyuwangi dengan pengawalan.

Kisah Pilu Rizal di Kamboja

Rizal berangkat ke Kamboja bersama 20 orang lainnya dengan harapan mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. Namun, kepada sahabatnya, Anis Zulkarnain, Rizal mengungkapkan bahwa ia dipekerjakan sebagai scammer dan kerap diperlakukan tidak manusiawi, termasuk diborgol saat bekerja. Rizal, yang dikenal pendiam, tidak banyak bercerita tentang detail perlakuan tersebut.

Ia dijanjikan gaji sebesar 800 Dolar Amerika per bulan, namun hanya menerima 300 Dolar Amerika. Rizal juga mendapat ancaman akan dipindahkan ke Myanmar atau Vietnam, yang disebutnya sebagai wilayah yang lebih berbahaya, jika tidak memenuhi target yang ditetapkan.

Sebelum meninggal dunia, Rizal sempat meminta doa kepada Anis dan keluarganya di Banyuwangi untuk keselamatannya. Keluarga menerima kabar duka pada 7 April 2025, yang menginformasikan bahwa Rizal telah meninggal dunia pada 17 Maret 2025, sehari setelah mengirimkan pesan meminta doa.

Kematian Rizal menambah daftar panjang kasus dugaan TPPO yang menimpa warga negara Indonesia di luar negeri. Kasus ini menjadi perhatian serius dan menuntut tindakan tegas dari pemerintah untuk melindungi WNI yang bekerja di luar negeri.

Berikut adalah rangkuman perjalanan jenazah Rizal:

  • Sabtu, 10 Mei 2025: Phnom Penh (Kamboja) pukul 09.45 -> Bangkok (Thailand) pukul 11.00
  • Minggu, 11 Mei 2025: Bangkok pukul 08.20 -> Jakarta pukul 11.55 WIB
  • Minggu, 11 Mei 2025: Jakarta pukul 17.35 WIB -> Surabaya pukul 19.35 WIB
  • Senin, 12 Mei 2025: Surabaya pukul 22.00 WIB -> Banyuwangi pukul 03.00 WIB