Tawuran Siswa SD di Depok: KPAI Soroti Pengawasan Orang Tua Terhadap Aktivitas Daring Anak

Kekerasan Anak Usia Dini: Tawuran Siswa SD Gegerkan Depok, KPAI Desak Peran Aktif Orang Tua

Kota Depok digegerkan dengan aksi tawuran yang melibatkan siswa Sekolah Dasar (SD) di wilayah Cilangkap, Tapos. Insiden yang terjadi pada Sabtu (10/5) pukul 10.30 WIB di Perumahan Laguna ini, sontak memicu keprihatinan berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Menyikapi kejadian tersebut, KPAI menekankan pentingnya peran aktif orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak, terutama dalam penggunaan media sosial. Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, menyampaikan bahwa insiden ini menjadi alarm bagi orang tua dan guru untuk lebih intensif dalam mengawasi, membimbing, dan melakukan deteksi dini terhadap perubahan perilaku anak yang mengarah pada perilaku menyimpang. Aris juga menambahkan perlunya mengontrol aktivitas anak-anak di media sosialnya.

Aris berharap pihak sekolah yang terlibat dapat menangani kasus ini dengan serius. Ia menekankan perlunya menggali lebih dalam mengenai pemicu dan motif di balik aksi tawuran tersebut. Kemungkinan, kata Aris, anak-anak tersebut terpengaruh oleh tayangan atau berita terkait tawuran yang mereka lihat.

Komisioner KPAI lainnya, Diyah Puspitarini, turut menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini. Diyah menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, terlebih yang melibatkan anak-anak, tidak dapat dibenarkan. Ia mengimbau orang tua untuk selalu memberikan pendampingan dan pengasuhan yang baik, serta memantau aktivitas anak-anak di luar sekolah. Komunikasi yang baik antara orang tua dan sekolah juga menjadi kunci penting dalam mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Diyah juga berharap Dinas Pendidikan Kota Depok segera mengambil langkah antisipatif dan melakukan pembinaan terhadap anak-anak yang terlibat, serta memberikan pendampingan yang dibutuhkan. Ia menekankan bahwa kejadian ini menjadi evaluasi dan refleksi bagi semua pihak, mengingat tawuran kini tidak hanya terjadi pada usia remaja, tetapi juga pada anak-anak usia sekolah dasar.

Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, menjelaskan bahwa tawuran tersebut melibatkan siswa SD Cilangkap 08 dan siswa SD Cilangkap 05. Aksi tersebut berhasil dibubarkan oleh warga setempat.