Penertiban Atribut Ormas Gencar Dilakukan di Wilayah Jakarta

Aparat kepolisian meningkatkan intensitas penertiban atribut organisasi masyarakat (ormas) yang terpasang di berbagai lokasi strategis di Jakarta. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menindaklanjuti Operasi Brantas Jaya 2025.

Di Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Pusat telah menurunkan sebanyak 109 bendera dan dua spanduk milik berbagai ormas dari delapan wilayah Polsek. Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, penertiban ini bertujuan untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum, serta mencegah adanya simbol kelompok yang mendominasi ruang publik secara tidak sah. Wilayah Sawah Besar menjadi fokus utama penertiban karena memiliki jumlah atribut ormas terbanyak yang diturunkan, mencapai 32 bendera dari berbagai ormas.

Sementara itu, di Jakarta Utara, Polsek Cilincing juga aktif melakukan penertiban atribut ormas yang terpasang di wilayahnya. Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, menjelaskan bahwa pihaknya telah menurunkan 10 atribut ormas yang terpasang di sejumlah lokasi di Cilincing. Penertiban ini dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas pada Sabtu sore hingga malam hari. Atribut ormas yang diturunkan tersebar di berbagai jalan dan gang di wilayah Cilincing, termasuk Jalan Rorotan II, Jalan Tipar, Jalan Bakti, Jalan Cendrawasih, dan Gang H Pitang. AKP Bobi Subasri juga menambahkan bahwa proses penertiban berjalan aman dan kondusif.

Tindakan penertiban ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan memastikan tidak ada kelompok atau organisasi yang mendominasi ruang publik secara ilegal. Operasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan kondusif bagi seluruh masyarakat Jakarta.