Ledakan Maut di Garut: Amunisi Kedaluwarsa Picu Tragedi, Pengawasan Diperketat
Tragedi ledakan amunisi kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat, menelan 13 korban jiwa pada Senin (12/5/2025). Insiden ini memicu keprihatinan mendalam dan sorotan terhadap prosedur pemusnahan amunisi yang sudah tidak layak pakai.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menjelaskan bahwa amunisi yang telah melewati masa pakainya memiliki sifat yang tidak stabil. Kondisi ini menyebabkan proses pemusnahan menjadi sulit diprediksi dan berpotensi menimbulkan bahaya. "Amunisi kedaluwarsa itu tidak semuanya akan meledak serentak ketika diledakkan. Ada yang meledak langsung, tapi ada juga yang meledak belakangan karena sifatnya yang tidak lagi normal," ujarnya.
Lebih lanjut TB Hasanuddin menuturkan bahwa tempat peledakan yang berada di wilayah pantai sebenarnya sudah aman dan sesuai ketentuan. Namun, dia menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi pembelajaran serius. Pembatasan wilayah harus dilakukan dengan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah warga sipil berada di area berbahaya. Kemudian, masyarakat tidak seharusnya bisa mengakses area tersebut.
Ledakan terjadi saat tim dari Gudang Pusat Amunisi dan Pusat Peralatan TNI AD melakukan penyusunan detonator untuk meledakkan amunisi afkir. Menurut Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana, ledakan tiba-tiba terjadi saat proses penyusunan detonator berlangsung. Akibatnya, 13 orang yang berada di lokasi kejadian meninggal dunia, termasuk empat anggota TNI AD.
Insiden ini memicu seruan untuk evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) pemusnahan amunisi. Pengawasan yang lebih ketat dan pembatasan akses ke area pemusnahan menjadi prioritas untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Adapun, TB Hasanuddin menyampaikan belasungkawa atas insiden yang memilukan ini. "Saya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga para korban mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, husnul khotimah," harap TB Hasanuddin.