Upaya Penyelundupan 3 Kg Sabu Digagalkan di Bandara Kualanamu, Tujuan Jakarta

Petugas keamanan Bandara Internasional Kualanamu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram. Seorang calon penumpang pesawat dengan inisial AS (36), yang hendak menuju Jakarta, diamankan pada hari Minggu, 11 Mei 2024.

Menurut keterangan dari Head of Corporate Secretary PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur, insiden ini terjadi sekitar pukul 12.35 WIB. Kecurigaan petugas bermula saat proses pemeriksaan bagasi calon penumpang tersebut. Ditemukan adanya benda mencurigakan di dalam koper milik AS, yang kemudian memicu pemeriksaan lebih intensif.

"Kami telah mengamankan seorang calon penumpang berinisial AS di area ruang tunggu keberangkatan domestik. Yang bersangkutan diduga membawa enam bungkus narkotika," ungkap Dedi dalam keterangan tertulisnya pada hari Senin, 12 April 2025. Meskipun detail berat sabu yang ditemukan belum dirinci pada saat penangkapan, AS beserta barang bukti langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses investigasi lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Sebastian RS Saragih, mengonfirmasi penahanan terhadap tersangka. Hasil penimbangan menunjukkan bahwa total sabu yang disita mencapai 3 kilogram. Saat ini, pihak kepolisian tengah fokus mendalami jaringan yang mungkin terkait dengan pelaku.

"Kasus ini sedang dalam penanganan kami, dengan barang bukti yang diamankan seberat 3 kg sabu. Pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku terus dilakukan," ujar Kompol RS Saragih saat dihubungi melalui telepon seluler.