Tragedi Ledakan Amunisi di Garut: DPR Soroti Pengawasan Keamanan dan Prosedur Pemusnahan

Tragedi ledakan amunisi yang menewaskan 13 orang di Garut, Jawa Barat, memicu sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap standar keamanan dan prosedur pemusnahan amunisi yang diterapkan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Insiden yang merenggut nyawa empat anggota TNI AD dan sembilan warga sipil ini mendorong anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, untuk mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh.

TB Hasanuddin menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan menekankan pentingnya menjadikan insiden ini sebagai pelajaran berharga. Ia menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap area berbahaya saat pemusnahan amunisi, guna mencegah akses masyarakat sipil dan potensi terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.

"Saya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga para korban mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, husnul khatimah," ujarnya kepada wartawan.

TB Hasanuddin menjelaskan, amunisi yang diledakkan merupakan amunisi kedaluwarsa yang secara teknis sudah tidak stabil. Meskipun prosedur peledakan pertama telah dilakukan untuk menghancurkan seluruh amunisi, sifat amunisi kedaluwarsa yang sulit diprediksi menyebabkan terjadinya ledakan susulan.

"Amunisi kedaluwarsa itu tidak semuanya akan meledak serentak ketika diledakkan. Ada yang meledak langsung, tapi ada juga yang meledak belakangan karena sifatnya yang tidak lagi normal," terangnya.

TB Hasanuddin menduga, kesalahan prediksi dari petugas menjadi salah satu faktor penyebab jatuhnya korban. Petugas mungkin menganggap satu ledakan cukup untuk menghancurkan seluruh amunisi, namun ternyata masih ada amunisi yang meledak belakangan.

Berikut poin-poin penting yang menjadi perhatian:

  • Evaluasi Prosedur Keamanan: Mendesak TNI untuk melakukan evaluasi total terhadap prosedur pengamanan terkait pemusnahan amunisi.
  • Pengawasan Ketat: Meminta pengawasan yang lebih ketat terhadap area berbahaya untuk mencegah akses warga sipil.
  • Faktor Amunisi Kedaluwarsa: Menekankan sifat tidak stabil amunisi kedaluwarsa sebagai salah satu penyebab ledakan susulan.
  • Kesalahan Prediksi: Menduga adanya kesalahan prediksi dari petugas terkait jumlah ledakan yang diperlukan.
  • Korban: Terdapat 13 orang tewas, terdiri dari 4 anggota TNI AD dan 9 warga sipil, akibat ledakan amunisi tak layak pakai tersebut. Data ini dikonfirmasi oleh Kasi SIMRS dan Rekam Medis RSUD Pameungpeuk, Yani Sryani Dahyani.

Insiden ledakan amunisi di Garut ini menjadi pengingat akan pentingnya penerapan standar keamanan yang ketat dan evaluasi berkelanjutan terhadap prosedur pemusnahan amunisi. Diharapkan, kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang dengan langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif.