Mahfud MD: Praktik Mafia Hukum Kini Lebih Mengkhawatirkan Dibanding Era SBY
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, baru-baru ini menyampaikan keprihatinannya mengenai kondisi penegakan hukum di Indonesia. Dalam pernyataannya, Mahfud MD mengungkapkan bahwa praktik mafia hukum yang telah menjadi perhatian sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kini justru mengalami peningkatan yang signifikan.
Mahfud MD menyoroti bahwa pada masa pemerintahan Presiden SBY, permasalahan hukum tidak hanya terbatas pada lembaga peradilan, tetapi juga merambah ke sektor eksekutif dan legislatif, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia menjelaskan bahwa praktik-praktik koruptif sering kali muncul akibat adanya permainan hukum di lingkungan eksekutif. Proses perizinan, misalnya, menjadi lahan subur bagi praktik 'cincai' yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pusat, daerah, hingga anggota DPR dan DPRD.
Menurut Mahfud MD, Presiden SBY pada waktu itu menyadari bahwa persoalan hukum yang dihadapi bersifat sistemik dan meluas, melampaui sekadar praktik di pengadilan. SBY bahkan menyebutnya sebagai 'darurat hukum' dan bukan sekadar 'darurat pengadilan'. Istilah 'mafia hukum' pun mulai digunakan secara sadar oleh SBY untuk menggambarkan permasalahan hukum yang telah menyebar ke berbagai lini pemerintahan.
Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, Presiden SBY membentuk satuan tugas khusus untuk menangani mafia hukum. Langkah ini diambil sebagai upaya serius untuk memberantas praktik-praktik koruptif dan memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.
Namun, sayangnya, upaya pemberantasan mafia hukum yang telah dilakukan sejak era Presiden SBY belum membuahkan hasil yang optimal. Mahfud MD bahkan menilai bahwa praktik mafia hukum tidak hanya tetap berlangsung, tetapi kini menjadi semakin parah. Hal ini tentu menjadi perhatian serius dan memerlukan tindakan yang lebih tegas dan komprehensif dari seluruh pihak terkait.
Pernyataan Mahfud MD ini menjadi indikasi bahwa tantangan dalam penegakan hukum di Indonesia masih sangat besar. Perlu adanya upaya yang lebih serius dan berkelanjutan untuk memberantas praktik mafia hukum dan mewujudkan sistem hukum yang bersih, adil, dan berwibawa.