Dalih Silaturahmi Berujung Pemerasan: Anggota Ormas Diciduk Polisi

Aparat kepolisian berhasil membongkar praktik pemerasan berkedok parkir ilegal yang melibatkan sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Jakarta Pusat. Seorang pria berinisial T, yang mengaku bergabung ormas dengan dalih mencari saudara dan mempererat tali silaturahmi, justru terjerat kasus pemerasan dan kini harus berurusan dengan hukum.

Kasus ini terungkap setelah serangkaian operasi yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat. T sendiri ditangkap bersama delapan anggota ormas lainnya di lokasi dan waktu yang berbeda. Penangkapan pertama dilakukan di area parkir Mal Thamrin City pada Jumat (9/5/2025), diikuti dengan penangkapan lanjutan di kawasan Monas pada Sabtu (10/5/2025) dan Minggu (11/5/2025).

Saat diinterogasi oleh Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Danny Yulianto, T mengaku baru bergabung dengan ormas tersebut selama lima bulan terakhir. Sebelum menjadi anggota ormas, ia bekerja sebagai petugas keamanan di sebuah kelab malam. Namun, T mengakui bahwa motif utama melakukan pemerasan adalah faktor ekonomi. Ia beralasan bahwa penghasilannya sebagai tenaga Bantuan Kendali Operasi (BKO) tidak mencukupi kebutuhan hidupnya.

Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, yang ancaman hukumannya mencapai sembilan tahun penjara.

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang tengah gencar dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya. Operasi yang berlangsung selama 15 hari, mulai 9 hingga 23 Mei 2025 ini, bertujuan untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menegaskan bahwa operasi ini melibatkan ratusan personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia juga menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku premanisme, siapapun mereka.

Operasi Berantas Jaya 2025 ini melibatkan:

  • 663 personel dari Polri
  • 306 personel dari TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara
  • 30 personel dari Pemprov Jakarta

Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih kondusif di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut serta aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan atau mengarah pada tindak kriminalitas.