Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN 2024: Jaminan Gaji dan Proses Pengangkatan Tetap Berjalan
Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN 2024: Jaminan Gaji dan Kelanjutan Proses Seleksi
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan penyesuaian jadwal penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024. Penyesuaian ini dilakukan menyusul banyaknya instansi pemerintah yang mengajukan permohonan penundaan pengangkatan. BKN menargetkan penyelesaian usul penetapan NIP paling lambat 30 Juni 2025 untuk CPNS dan 30 November 2025 untuk PPPK. Hal ini tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tertanggal 7 Maret 2025 dan Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tertanggal 8 Maret 2025.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa proses pengangkatan tetap akan berlanjut sesuai jadwal baru. Beliau juga memberikan penekanan pada pentingnya jaminan gaji bagi peserta seleksi yang berstatus Non-ASN hingga resmi diangkat menjadi ASN. Hal ini mengacu pada Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024, yang menginstruksikan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah untuk mengalokasikan anggaran gaji tersebut. BKN berkomitmen untuk mengawasi proses ini agar berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. "BKN akan mengawal PPK instansi untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan ketentuan penyesuaian jadwal ini," ujar Zudan dalam keterangan resminya.
Berikut rincian jadwal terbaru pengangkatan CASN 2024:
- CPNS:
- Pengangkatan sebagai CPNS: Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2025.
- Penerbitan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT): 1 Oktober 2025.
- Penyerahan Keputusan Pengangkatan CPNS: Paling lambat 1 September 2025.
- Pertimbangan Teknis (Pertek) Penetapan NIP: TMT 1 Oktober 2025.
- PPPK:
- Pengangkatan sebagai PPPK: TMT 1 Maret 2026.
- Keputusan Pengangkatan PPPK: Paling lambat 1 Februari 2026.
- Pertimbangan Teknis (Pertek) Penetapan NIP: TMT 1 Maret 2026.
Bagi instansi yang telah menetapkan keputusan pengangkatan dengan TMT berbeda dari yang telah ditentukan, diharapkan menyesuaikannya berdasarkan Pertimbangan Teknis BKN. Terdapat pengecualian bagi pelamar PPPK yang telah melewati batas usia pengangkatan pada 1 Maret 2026, namun belum melewati batas usia untuk jabatan yang dilamar. Mereka tetap akan diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja satu tahun.
BKN menekankan bahwa penyesuaian jadwal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pengangkatan dan mengakomodasi kebutuhan instansi pemerintah. BKN berharap langkah ini dapat memberikan kepastian dan transparansi bagi seluruh peserta seleksi CASN 2024.