Jerat KPR Floating: Mengapa Nasabah Sering Terjebak dan Bagaimana Menghindarinya?

Kepemilikan rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi impian banyak orang. Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan, terdapat sejumlah jebakan yang perlu diwaspadai, terutama terkait dengan pilihan suku bunga floating. Suku bunga ini, yang fluktuatif mengikuti kondisi pasar, seringkali menjadi daya tarik karena menawarkan cicilan awal yang lebih rendah. Sayangnya, banyak nasabah yang kurang memahami implikasi jangka panjangnya, sehingga berujung pada kesulitan finansial.

Salah satu kesalahan mendasar adalah kurangnya pemahaman terhadap perjanjian KPR. Nasabah seringkali tidak menyadari bahwa suku bunga floating akan diterapkan, atau kapan perubahan suku bunga tersebut akan terjadi. Akibatnya, mereka terkejut ketika cicilan bulanan melonjak signifikan. Kenaikan ini bisa sangat memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti.

Saat ini, suku bunga KPR floating yang ditawarkan oleh bank, baik BUMN maupun swasta, telah mencapai angka yang cukup tinggi. Dengan asumsi harga rumah Rp 300 juta dan bunga KPR floating 13 persen, cicilan bulanan bisa mencapai Rp 3,2 juta. Angka ini tentu menjadi beban berat bagi sebagian besar masyarakat.

Lalu, kapan waktu yang tepat untuk mengambil KPR floating? Idealnya, saat Anda memiliki dana yang cukup untuk membayar uang muka dan cicilan awal. Lebih penting lagi, Anda harus memastikan bahwa keuangan Anda mampu menanggung fluktuasi cicilan di masa depan. Menunda pembelian rumah dengan harapan suku bunga turun juga berisiko. Harga properti cenderung naik dari waktu ke waktu, dan rumah impian Anda mungkin sudah terjual saat Anda siap.

Jika cicilan KPR floating Anda sudah terlanjur naik, ada beberapa solusi yang bisa dipertimbangkan:

  • Prioritaskan cicilan: Alokasikan dana lebih besar untuk membayar cicilan KPR, dengan memangkas pengeluaran lain.
  • Cari penghasilan tambahan: Jika tidak ingin mengurangi pengeluaran, usahakan untuk mendapatkan penghasilan tambahan untuk menutupi kenaikan cicilan.
  • Refinancing KPR: Pertimbangkan untuk melakukan refinancing KPR ke bank lain yang menawarkan suku bunga lebih rendah atau skema pembayaran yang lebih terjangkau.
  • Sewakan rumah KPR: Jika Anda memiliki tempat tinggal lain, sewakan rumah KPR Anda dan gunakan hasilnya untuk membantu membayar cicilan. Pastikan harga sewa yang Anda tetapkan lebih tinggi daripada biaya sewa tempat tinggal Anda saat ini, sehingga Anda mendapatkan selisih untuk menambah dana cicilan.