Firli Bahuri Tegaskan Tak Terlibat Pembocoran Informasi OTT Harun Masiku

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dengan tegas menampik tudingan yang menyebut dirinya membocorkan informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan kader PDI-P, Harun Masiku. Penolakan ini disampaikan melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar, menyusul pernyataan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, dalam sidang kasus Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, beberapa waktu lalu.

Dalam pernyataan yang disampaikan kepada awak media, Ian Iskandar menyatakan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya adalah kebohongan dan fitnah belaka. Ia menjelaskan bahwa pada saat pelaksanaan OTT, Firli Bahuri sedang berada di Surabaya dan tidak terlibat dalam gelar perkara atau ekspose yang berkaitan dengan operasi tersebut. "Pak FB (Firli Bahuri) pada saat OTT KPK tanggal 8 Januari tidak berada di Jakarta, tapi lagi di Surabaya. Pada saat ekspose OTT pun beliau tidak berada di tempat, bagaimana mungkin dianggap membocorkan OTT," ujar Ian.

Lebih lanjut, Ian Iskandar berjanji akan memberikan penjelasan yang lebih rinci terkait duduk perkara OTT kasus Harun Masiku dalam waktu dekat. Ia berencana mengundang seluruh media untuk memberikan klarifikasi agar permasalahan ini menjadi terang benderang. Pernyataan ini merupakan respons atas kesaksian Rossa Purbo Bekti dalam sidang Hasto Kristiyanto, yang menuding Firli Bahuri telah mengumumkan kegiatan OTT yang belum selesai, sehingga dianggap membocorkan operasi senyap KPK dalam perburuan Harun Masiku. Selain itu, Rossa juga mengungkapkan bahwa Firli Bahuri tiba-tiba mengganti satuan tugas yang bertugas memburu Harun Masiku dengan tim yang baru, serta mencopot Rossa dari penyidik KPK dan mengembalikannya ke instansi asalnya, Mabes Polri.

Berikut adalah poin-poin sanggahan yang disampaikan kuasa hukum Firli Bahuri:

  • Penolakan Tuduhan: Firli Bahuri membantah keras tuduhan membocorkan informasi OTT Harun Masiku.
  • Alibi Keberadaan: Firli Bahuri berada di Surabaya saat OTT berlangsung dan tidak mengikuti gelar perkara.
  • Janji Klarifikasi: Kuasa hukum akan memberikan penjelasan rinci kepada media terkait duduk perkara OTT.
  • Respons Atas Kesaksian: Pernyataan ini merupakan respons atas kesaksian Rossa Purbo Bekti yang menuding Firli Bahuri membocorkan operasi senyap KPK.