Sengketa Proyek Rp 5 Triliun di Cilegon: Mediasi Polisi Hasilkan Kesepakatan Damai

Perseteruan antara pengusaha lokal Cilegon dan PT Chandra Asri Alkali (CAA) terkait permintaan proyek senilai Rp 5 triliun tanpa proses tender akhirnya menemui titik terang. Kepolisian Resor (Polres) Cilegon berhasil memediasi kedua belah pihak, menghasilkan kesepakatan untuk menjaga kondusivitas investasi di wilayah tersebut.

Kepala Polres Cilegon, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kemas Indra Natanegara, menjelaskan bahwa pertemuan mediasi yang difasilitasi oleh pihaknya mengungkap adanya miskomunikasi antara pengusaha lokal dan investor asing terkait proyek pembangunan pabrik CAA. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menghindari tindakan-tindakan yang dapat merugikan iklim investasi, seperti ancaman atau aksi premanisme.

"Kita sudah mediasi dan melakukan pertemuan, hanya terjadi miskomunikasi antara pengusaha asing dan pengusaha lokal di Kota Cilegon," ujar AKBP Kemas Indra Natanegara dalam keterangan pers di Mapolres Cilegon.

Lebih lanjut, AKBP Kemas Indra Natanegara menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme, baik yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM), yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan investasi di wilayah hukum Polres Cilegon. Pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas pelaku premanisme sesuai dengan arahan pimpinan Polri.

Sebelumnya, sejumlah pengusaha lokal Cilegon yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, menyampaikan aspirasi mereka terkait peluang partisipasi dalam proyek pembangunan pabrik CAA kepada perwakilan China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE), kontraktor yang ditunjuk untuk mengerjakan proyek tersebut. Aspirasi tersebut kemudian berkembang menjadi permintaan proyek senilai Rp 5 triliun tanpa melalui mekanisme tender.

Berikut point penting yang berhasil disepakati:

  • Tidak ada tindakan ancaman atau intimidasi.
  • Menjaga iklim investasi Cilegon.
  • Kepolisian akan menindak tegas pelaku premanisme.

Dengan adanya kesepakatan damai ini, diharapkan proyek pembangunan pabrik CAA dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi perekonomian daerah serta masyarakat Cilegon.