PSI Buka Peluang Lebar, Jokowi Berpotensi Jadi Kandidat Ketua Umum?
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membuka lebar pintu bagi siapa saja yang berminat menduduki kursi ketua umum, termasuk Presiden Joko Widodo. Wakil Ketua Umum PSI, Andy Budiman, menyatakan bahwa semua kader berhak mendaftarkan diri asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
"Apakah Pak Jokowi akan menjadi calon? Kita doakan, Mas," ujar Andy Budiman dalam konferensi pers di Kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa (13/5/2025).
Menurut Andy, syarat utama menjadi kandidat adalah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PSI dan visi misi yang sejalan dengan partai. Masa keanggotaan tidak menjadi persoalan utama, yang terpenting adalah komitmen terhadap nilai-nilai PSI.
Selain itu, kandidat juga harus mendapatkan dukungan dari struktur internal partai, yaitu minimal lima Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 20 Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Setiap DPW dan DPD hanya diperbolehkan memberikan satu rekomendasi untuk satu bakal calon.
"Ada dua syarat. Yang pertama, harus mendapatkan minimal lima dukungan DPW. Kalau di PSI itu DPW di tingkat provinsi. Kemudian, di tingkat kabupaten/kota itu minimal 20 DPD. Enggak boleh kurang, tapi boleh lebih," jelas Andy.
Kaesang Pangarep, Ketua Umum PSI saat ini, beserta mantan ketua umum lainnya, juga memiliki kesempatan untuk kembali mencalonkan diri. Namun, sama seperti kandidat lainnya, mereka harus memenuhi persyaratan yang berlaku.
PSI secara resmi membuka pendaftaran bakal calon ketua umum mulai tanggal 13 Mei 2025 hingga 18 Juni 2025. Juru Bicara DPP PSI, Beny Papa, menjelaskan bahwa seluruh proses pendaftaran akan dilaksanakan di Kantor DPP PSI setiap hari kerja.
"Per hari ini tanggal 13 Mei, kami membuka masa pendaftaran bakal calon ketua umum Partai PSI yang seluruh prosesnya akan dilaksanakan di Basecamp DPP PSI pada pukul 09.00 sampai 18.00 dengan syarat khusus," ujar Beny.
Setelah masa pendaftaran ditutup, Komite Kongres PSI akan melakukan verifikasi berkas dan mengumumkan nama-nama calon yang lolos. Selanjutnya, para calon akan diberi kesempatan untuk berkampanye dan menyampaikan visi misi mereka kepada seluruh anggota PSI di Indonesia.
Pemungutan suara akan dilakukan secara elektronik (e-voting) pada tanggal 12 hingga 19 Juli 2025. Setiap kader PSI memiliki satu suara dalam pemilihan ini. Hasil pemilihan akan diumumkan pada saat Kongres PSI yang akan diselenggarakan pada tanggal 19 Juli 2025 di Solo, Jawa Tengah.
Persyaratan Kandidat Ketua Umum PSI:
- Memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PSI
- Visi dan misi sejalan dengan PSI
- Mendapatkan dukungan minimal dari 5 DPW dan 20 DPD
- Setiap DPW/DPD hanya boleh memberikan 1 rekomendasi
Dengan dibukanya kesempatan ini, menarik untuk disaksikan apakah Jokowi akan memanfaatkan peluang tersebut dan ikut meramaikan bursa pemilihan ketua umum PSI.