Sidang Pemilik Toko Mama Khas Banjar Dinanti: Menteri UMKM Dijadwalkan Hadir, Istri Berharap Pembebasan
Sidang putusan kasus yang menjerat Firli Norachim, pemilik Toko Mama Khas Banjar, akan digelar di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025. Kehadiran Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menjadi sorotan dalam sidang tersebut.
Ani, istri Firli, mengungkapkan harapannya agar majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil dan membebaskan suaminya dari segala tuntutan hukum. Ia sangat berharap kehadiran Menteri UMKM dapat menjadi pertimbangan penting bagi hakim dalam mengambil keputusan.
"Kami sangat berharap hakim menggunakan hati nurani dan memberikan putusan yang seadil-adilnya, terutama dengan kehadiran Bapak Menteri UMKM. Semoga suami saya dibebaskan," ujar Ani, Selasa (13/5/2025).
Maman Abdurrahman dikabarkan akan hadir dalam kapasitas sebagai Amicus Curiae atau sahabat pengadilan. Ani mengonfirmasi bahwa pihak Kementerian UMKM telah memastikan kehadiran Menteri Maman dalam sidang tersebut.
"Kehadiran Bapak Menteri tentu sangat berarti bagi kami. Kami berharap ini bisa menjadi pertimbangan yang meringankan bagi suami saya," imbuhnya.
Kasus ini bermula dari laporan seorang konsumen ke Polda Kalsel pada 6 Desember 2024 lalu. Laporan tersebut terkait dengan temuan produk di Toko Mama Khas Banjar yang tidak mencantumkan label tanggal kedaluwarsa. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan memanggil Firli sebagai pemilik toko.
Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalsel menyita 35 produk sebagai barang bukti. Temuan produk tanpa label kedaluwarsa tersebut kemudian berujung pada penahanan Firli.
Proses hukum terus berlanjut hingga kasus tersebut dilimpahkan ke kejaksaan dan kini memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Banjarbaru. Sidang putusan yang akan digelar pada Rabu mendatang menjadi penentu nasib Firli, pemilik Toko Mama Khas Banjar.
Harapan besar kini disematkan kepada majelis hakim untuk memberikan putusan yang adil dan mempertimbangkan segala aspek dalam kasus ini. Kehadiran Menteri UMKM diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih luas terkait dampak kasus ini terhadap pelaku UMKM.