Investigasi Mendalam Digelar Pasca-Ledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut, Tanggung Jawab Akan Diungkap

Insiden ledakan amunisi kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat, yang tragis telah memicu investigasi mendalam. Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman, yang kini menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional, menegaskan bahwa pertanggungjawaban atas kejadian ini akan ditentukan setelah proses investigasi selesai.

Peristiwa yang menelan korban jiwa, termasuk empat prajurit TNI, ini mengundang perhatian serius. Dudung Abdurachman menekankan pentingnya menunggu hasil investigasi untuk mengetahui secara pasti rangkaian peristiwa yang menyebabkan ledakan tersebut. Prosedur pemusnahan amunisi kedaluwarsa, menurutnya, seharusnya hanya dilakukan oleh tenaga profesional yang terlatih khusus. Kecabangan Corps Peralatan (Cpl) menjadi garda terdepan dalam pemusnahan amunisi. Tidak semua personel militer memiliki kualifikasi untuk menangani bahan peledak yang berpotensi berbahaya ini.

Dudung mengungkapkan keheranannya atas kejadian ledakan yang dianggap di luar dugaan. Ia menyoroti detonator, komponen yang seharusnya memerlukan alat pemicu untuk meledak, namun justru meledak secara tak terduga saat akan dipindahkan di dalam drum. Situasi ini memunculkan pertanyaan tentang standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan dan potensi kelalaian yang mungkin terjadi. Dudung menambahkan bahwa personel TNI yang bertugas di lokasi kejadian kemungkinan besar telah mempertimbangkan berbagai faktor keamanan, termasuk potensi risiko dari pihak eksternal.

Investigasi yang komprehensif ini diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti ledakan, mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab, dan memberikan rekomendasi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Transparansi dalam proses investigasi dan penegakan hukum akan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan keamanan dalam pengelolaan amunisi.

  • Korban Jiwa: Insiden ledakan ini menyebabkan jatuhnya korban jiwa, termasuk empat prajurit TNI.
  • Prosedur Pemusnahan: Pemusnahan amunisi kedaluwarsa seharusnya dilakukan oleh tenaga profesional dari Corps Peralatan (Cpl).
  • Keheranan: Dudung Abdurachman mengungkapkan keheranannya atas ledakan detonator yang terjadi di luar dugaan.
  • Investigasi: Investigasi komprehensif sedang dilakukan untuk mengungkap penyebab ledakan dan menentukan pertanggungjawaban.