Tarif Tol Kunciran-Serpong Alami Penyesuaian Mulai 15 Mei 2025

Mulai 15 Mei 2025, tarif Tol Kunciran-Serpong akan mengalami penyesuaian. PT Marga Trans Nusantara (MTN), sebagai pengelola jalan tol ini, mengumumkan perubahan tarif yang akan berlaku mulai pukul 00.00 WIB.

Keputusan penyesuaian tarif ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 466/KPTS/M/2025. Langkah ini juga sejalan dengan regulasi yang ada, mempertimbangkan faktor inflasi dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada ruas jalan tol tersebut. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, menjadi landasan hukum bagi evaluasi dan penyesuaian tarif tol secara berkala setiap dua tahun.

Menurut Presiden Direktur PT MTN, Oemi Vierta Moerdika, penyesuaian tarif ini bukan hanya sekadar perubahan angka. Lebih dari itu, ini merupakan wujud komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur jalan tol.

MTN telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan, termasuk:

  • Pengecatan ulang marka jalan
  • Pemasangan dan peremajaan guardrail
  • Pengecatan median concrete barrier
  • Revitalisasi jembatan penyeberangan orang dan overpass

Selain itu, perusahaan juga melakukan penataan lanskap dan penghijauan di area loop, serta pemasangan signage untuk mempercantik estetika ruas tol.

Sebagai bagian dari jaringan Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2, Tol Kunciran-Serpong memegang peranan penting dalam menghubungkan wilayah barat dan selatan Jakarta. Ruas tol ini juga terintegrasi dengan tol lain, seperti Jakarta-Tangerang, Cengkareng-Batuceper-Kunciran, Pondok Aren-Serpong, dan Serpong-Cinere.

Keberadaan tol ini diharapkan dapat memperlancar arus logistik, mengurangi waktu tempuh, dan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Tangerang Raya. Untuk itu, pengguna jalan tol diimbau untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik, memastikan saldo uang elektronik dan bahan bakar mencukupi, serta mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas.

Berikut rincian tarif baru Tol Kunciran-Serpong:

  • Kunciran - Parigi
    • Gol I: Rp13.000 (sebelumnya Rp12.500)
    • Gol II & III: Rp19.500 (sebelumnya Rp19.000)
    • Gol IV & V: Rp26.000 (sebelumnya Rp25.000)
  • Kunciran - Serpong
    • Gol I: Rp21.500 (sebelumnya Rp21.000)
    • Gol II & III: Rp32.500 (sebelumnya Rp31.500)
    • Gol IV & V: Rp43.000 (sebelumnya Rp41.500)
  • Parigi - Kunciran
    • Gol I: Rp13.000 (sebelumnya Rp12.500)
    • Gol II & III: Rp19.500 (sebelumnya Rp19.000)
    • Gol IV & V: Rp26.000 (sebelumnya Rp25.000)
  • Parigi - Serpong
    • Gol I: Rp8.500 (tetap)
    • Gol II & III: Rp13.000 (sebelumnya Rp12.500)
    • Gol IV & V: Rp17.000 (sebelumnya Rp16.500)
  • Serpong - Parigi
    • Gol I: Rp8.500 (tetap)
    • Gol II & III: Rp13.000 (sebelumnya Rp12.500)
    • Gol IV & V: Rp17.000 (sebelumnya Rp16.500)
  • Serpong - Kunciran
    • Gol I: Rp21.500 (sebelumnya Rp21.000)
    • Gol II & III: Rp32.500 (sebelumnya Rp31.500)
    • Gol IV & V: Rp43.000 (sebelumnya Rp41.500)