Pengawasan Intensif Layanan Haji Khusus Ditingkatkan Seiring Kedatangan Jemaah di Tanah Suci

Gelombang kedatangan jemaah haji khusus ke Arab Saudi telah dimulai, ditandai dengan tibanya 41 jemaah dari dua konsorsium Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah. Pemerintah Indonesia, melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh layanan yang diberikan oleh PIHK kepada jemaah haji khusus.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdul Basir, menjelaskan bahwa meskipun layanan haji khusus merupakan tanggung jawab penuh PIHK, pemerintah berperan krusial dalam memastikan bahwa layanan tersebut memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku. Pengawasan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari penjemputan di bandara hingga akomodasi dan transportasi selama di Madinah dan Makkah, serta layanan selama puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

"Berbeda dengan jemaah haji reguler yang seluruh layanannya disiapkan oleh Pemerintah, jemaah haji khusus dilayani oleh PIHK. Tugas kami adalah memastikan seluruh layanan tersebut sesuai kontrak dan hak-hak jemaah terpenuhi," ujar Abdul Basir.

Tim dari Bidang Pengawasan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) akan terjun langsung untuk memeriksa kualitas bus yang digunakan, kesesuaian hotel dengan perjanjian, dan kelayakan layanan selama puncak haji. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa jemaah haji khusus mendapatkan layanan yang sesuai dengan biaya yang telah mereka bayarkan.

Kuota haji khusus tahun ini mencapai 17.680 orang, atau sekitar delapan persen dari total kuota haji nasional. Angka ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Abdul Basir menambahkan bahwa keberangkatan jemaah haji khusus tidak mengikuti sistem gelombang seperti haji reguler. PIHK memiliki fleksibilitas dalam menentukan jadwal keberangkatan dan kepulangan jemaah mereka, menggunakan penerbangan reguler. Namun, PPIH tetap melakukan pengawasan ketat sejak kedatangan hingga kepulangan jemaah.

Dengan pengawasan yang intensif ini, pemerintah berharap jemaah haji khusus dapat menjalankan ibadah haji dengan nyaman dan khusyuk, serta menerima layanan yang optimal sesuai dengan hak mereka.

Rincian Pengawasan Pemerintah:

  • Penjemputan di bandara
  • Fasilitas transportasi
  • Penginapan di Madinah dan Makkah
  • Layanan selama puncak ibadah haji (Armuzna)
  • Kualitas bus
  • Kesesuaian hotel

Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, baik untuk jemaah reguler maupun khusus, demi memberikan pengalaman spiritual yang tak terlupakan bagi seluruh umat Islam Indonesia. Telkomsel turut mendukung penyelenggaraan Haji 2025.