Debt Collector Pemukul Pegawai Pabrik di Jakarta Barat Diciduk Polisi

Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang debt collector berinisial J, yang terlibat dalam aksi pemukulan terhadap seorang karyawan pabrik baja ringan di kawasan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah video kejadian tersebut viral di media sosial.

"Oknum debt collector berinisial J yang sempat melakukan tindakan provokatif dengan menggoyangkan pagar dan memaksa masuk ke area pabrik, serta melakukan pemukulan terhadap salah satu karyawan, berhasil kami amankan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Arfan Zulkan Sipayung, dalam keterangan resminya, Selasa (13/5/2025).

Menurut keterangan AKBP Arfan, pelaku J berhasil diamankan pada Selasa pagi. Sementara itu, tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam insiden tersebut masih dalam pengejaran pihak kepolisian. "Saat ini, baru satu pelaku yang berhasil kami amankan, yaitu J. Identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi dan proses pengejaran masih terus berlangsung," tegasnya.

Pelaku J akan dijerat dengan Pasal 352 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan ringan dan Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan. Ancaman hukuman untuk kedua pasal ini bervariasi, tergantung pada tingkat keparahan luka dan dampak yang ditimbulkan akibat tindakan pelaku.

Berdasarkan rekaman video yang beredar luas, terlihat sekelompok debt collector yang berjumlah empat orang berusaha memasuki area pabrik dengan cara menggoyangkan pagar pintu masuk. Setelah berhasil masuk, mereka dengan nada tinggi mencari nama seseorang yang tertera dalam surat perintah penagihan utang. Aksi mereka direkam oleh salah seorang pegawai pabrik menggunakan telepon seluler.

Para pegawai pabrik berusaha melerai para debt collector tersebut agar tidak bertindak sewenang-wenang. Namun, upaya tersebut justru berujung pada tindakan kekerasan fisik terhadap salah seorang pegawai berinisial C. Pegawai tersebut diduga menjadi korban pemukulan oleh pelaku J.

"Ini bukti ya, kita lapor polisi ya. Bapak kita udah rekam ya, kita udah rekam ya, Bapak mukul orang. Kita bisa lapor polisi," ujar salah seorang pegawai pabrik dalam video tersebut, sebagai bentuk protes atas tindakan pelaku.

Pegawai pabrik lainnya menambahkan, "Mukul lansia, orang tua, kakek-kakek dipukul. Dia mukul kakek-kakek, kita bisa lapor polisi. Dia dorong sampai jatuh, dia dorong sampai jatuh, itu sudah tindak kekerasan."

Insiden ini dinarasikan terjadi pada Senin (12/5/2025) sore. Pihak pabrik telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Dengan penangkapan pelaku J, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kekerasan lainnya.