Tragedi Miras Oplosan di India Tewaskan Belasan Orang

Tragedi kembali menimpa India, kali ini akibat konsumsi minuman keras (miras) ilegal yang tercampur metanol. Sebanyak 17 orang dilaporkan tewas dan enam lainnya dalam kondisi kritis setelah mengonsumsi miras oplosan tersebut di wilayah utara India. Kejadian ini menambah panjang daftar korban jiwa akibat peredaran miras ilegal di negara tersebut.

Insiden bermula pada Senin malam di distrik Amritsar, Punjab, ketika sejumlah warga desa menenggak miras yang ternyata mengandung metanol. Metanol, zat kimia berbahaya, seringkali digunakan sebagai campuran dalam produksi miras ilegal untuk menekan biaya produksi, namun berakibat fatal bagi konsumen.

Petugas kepolisian senior, Maninder Singh, mengungkapkan bahwa korban tewas berasal dari lima desa yang berbeda. Pihak kepolisian telah bergerak cepat dengan menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam produksi dan peredaran miras ilegal tersebut. "Investigasi mendalam sedang dilakukan untuk mengungkap jaringan dan modus operandi pelaku, serta menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan," tegas Singh melalui akun X pribadinya.

Kepala Menteri Punjab, Bhagwant Mann, juga menyampaikan belasungkawa dan berjanji akan menindak tegas para pelaku yang bertanggung jawab atas tragedi ini. Pemerintah daerah berjanji untuk melakukan investigasi secara tuntas.

Tragedi ini bukan pertama kalinya terjadi di India. Setiap tahunnya, ratusan orang meregang nyawa akibat mengonsumsi miras ilegal yang diproduksi secara diam-diam di tempat penyulingan tidak resmi. Miras ilegal seringkali dicampur dengan bahan-bahan berbahaya seperti metanol, yang dapat menyebabkan kebutaan, kerusakan organ vital, hingga kematian.

Tahun lalu, sebanyak 53 orang tewas di Tamil Nadu, India selatan, akibat kasus serupa. Kejadian-kejadian ini menjadi sorotan serius terhadap pengawasan dan penegakan hukum terkait peredaran miras ilegal di India. Pemerintah India terus berupaya untuk memberantas peredaran miras ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya konsumsi miras oplosan.