Kemenperin Tegaskan Operasional Panasonic di Indonesia Aman di Tengah Isu PHK Global
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh Panasonic Holdings secara global. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menegaskan bahwa PHK tersebut tidak berdampak pada operasional Panasonic di Indonesia. Justru, pabrik-pabrik di Indonesia menjadi basis produksi dan ekspor penting bagi perusahaan elektronik asal Jepang tersebut di kawasan Asia Tenggara.
"PHK yang terjadi di Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional Panasonic di Indonesia," ujar Febri dalam keterangan resminya. Ia menambahkan bahwa pabrik di Indonesia menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara. Pernyataan ini sekaligus menepis kekhawatiran akan adanya gelombang PHK di sektor elektronik dalam negeri.
Langkah restrukturisasi yang diambil oleh Panasonic Holdings secara global, yang mencakup pengurangan sekitar 10.000 karyawan atau sekitar 4% dari total tenaga kerja global, merupakan strategi perusahaan untuk meningkatkan profitabilitas dan daya saing di pasar global. Febri menilai, kondisi ini menjadi sinyal bagi seluruh pelaku industri dan karyawan di Indonesia untuk terus beradaptasi dan melakukan transformasi. Persaingan global di sektor elektronik semakin ketat, sehingga inovasi, peningkatan produktivitas, dan efisiensi operasional menjadi kunci untuk bertahan.
Kemenperin terus berupaya untuk menjaga iklim investasi di sektor elektronik tetap kondusif. Pemerintah berkomitmen untuk menarik investasi baru dan mempertahankan investasi yang sudah ada. Pasar domestik yang besar di kawasan Asia Tenggara menjadi daya tarik utama bagi investor. Pemerintah mendukung penuh penguatan industri melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Asia Tenggara kini menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi global. Oleh karena itu, menjaga stabilitas industri dan mendorong daya saing menjadi agenda prioritas pemerintah. Kemenperin mendorong peningkatan produktivitas industri elektronik melalui berbagai program, termasuk pemberian insentif, pelatihan tenaga kerja industri, dan penguatan ekosistem manufaktur berbasis teknologi tinggi. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri elektronik Indonesia di pasar global.
Inisiatif Kemenperin Mendukung Industri Elektronik:
- Pemberian insentif untuk meningkatkan investasi.
- Pelatihan tenaga kerja industri untuk meningkatkan keterampilan.
- Penguatan ekosistem manufaktur berbasis teknologi tinggi.
- Mendorong penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Kemenperin akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan stabilitas dan pertumbuhan industri elektronik di Indonesia.